Jumat, 02 Maret 2012

Hak Muslim

HAK-HAK YANG HARUS DIPENUHI OLEH SETIAP MUSLIM

Sesungguhnya upaya seseorang untuk mengetahui kewajiban dan hak-haknya, mengetahui kewajiban-kewajibannya terhadap Allah dan hamba-Nya termasuk hal yang sangat penting dan merupakan kewajiban yang sangat besar.

Ada sepuluh hak yang harus diperhatikan dan dijalankan oleh setiap muslim, yaitu: hak Allah Ta’ala, hak Rasulullah SAW, hak kedua orang tua, hak anak-anak, hak sanak saudara, hak suami istri, hak pemimpin dan rakyatnya, hak tetangga, hak kaum muslimin secara umum, hak non muslim, sebagaimana semuanya dijelaskan di bawah ini.

Hak yang paling penting adalah hak Allah ta’ala dengan mencintai-Nya, takut, berharap dan ta’at kepada-Nya, menjalankan perintah-Nya, menjauh-kan larangan-Nya, mencintai orang-orang yang ta’at kepada-Nya dan membenci orang-orang yang berbuat maksiat kepada-Nya.

Setelah itu hak Rasulullah SAW dengan men-cintai-Nya, menuruti perintah-Nya dan menjauhi larangannya, membela sunnah-sunnahnya dan menjadikannya sebagai panutan dan memperbanyak shalawat terhadapnya.

Kemudian hak sanak saudara dengan berbuat baik kepada mereka serta tidak memutuskan hubungan (silaturrahim). Yang paling utama adalah kedua orang tua dimana kita harus berbuat baik dan berbakti kepadanya, mentaati perintahnya serta menjauhi larangannya selama mereka tidak memerintahkan kepada maksiat terhadap Allah, mendoakan mereka semasa hidupnya dan setelah kematiannya. Sementara hak anak adalah dengan mendidiknya dengan pendidikan dan pengajaran serta adab yang baik. Kemudian hak-hak yang timbal balik antara suami istri dengan pergaulan yang baik serta saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.

Hak tetangga dapat terwujud dengan berbuat baik kepada mereka dengan ucapan dan perbuatan serta menghindari perbuatan yang dapat menyakitinya baik dengan perkataan maupun perbuatan. Adapun hak-hak seorang mu’min secara umum adalah : Menyebarkan salam, mengunjungi orang sakit, mendoakan orang yang batuk, memenuhi undangan, menasihatinya, menunaikan sumpah, menolong orang yang dizalimi, mengantar-kan jenazah, mencintainya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri, membenci apa yang dibencinya sebagaimana dirinya membencinya, memerintahkan kepada yang ma’ruf serta men-cegah perbuatan munkar.


HAK-HAK YANG SESUAI FITRAH DAN DIPERINTAHKAN ISLAM

Merupakan kebaikan dari syariat Islam adalah diperhatikannya keadilan dan diberinya hak terhadap setiap sesuatu yang memiliki hak dengan tidak berlebih-lebihan dan kekurangan. Allah telah memerintahkan agar bersikap adil, ihsan (perbuatan baik) dan memenuhi (kebutuhan) kaum kerabat. Karena keadilanlah, para rasul diutus, kitab-kitab diturunkan dan semua perkara dunia dan akhirat ditegakkan.

Keadilan artinya memberikan hak terhadap segala sesuatu yang memiliki hak dan menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal tersebut tidak akan terlaksana dengan baik kecuali dengan mengetahui hak-haknya. Berdasarkan hal tersebut kami akan uraikan sebuah penjelasan yang menerangkan beberapa hal yang penting dari hak-hak tersebut agar seseorang dapat menunaikannya sesuai pemahaman yang ada padanya dan sesuai dengan kemampuannya. Kami ringkas hal tersebut dalam beberapa point berikut :

1. Hak Allah ta’ala.

2. Hak Rasulullah SAW

3. Hak kedua orang tua.

4. Hak Anak-anak.

5. Hak sanak saudara.

6. Hak suami istri.

7. Hak tetangga.

8. Hak pemimpin dan rakyat.

9. Hak kaum muslimin secara umum.

10. Hak orang-orang non muslim.

Itulah beberapa hak yang ingin kami bicarakan dalam uraian singkat berikut ini.


Hak Pertama: HAK ALLAH SWT

Ini merupakan hak yang paling utama dan paling besar kewajibannya untuk ditunaikan. Karena dia merupakan hak Allah ta’ala sang Pencipta Yang Maha Agung dan Berkuasa, Yang Maha Mengatur atas semua perkara. Hak Penguasa pemilik Kebenaran dan Penjelasan, Yang Maha Hidup dan Terjaga, yang dengannya langit dan bumi ditegakkan, Dia menciptakan segala sesuatu dan mengaturnya dengan penuh kecermatan. Hak Allah yang telah menciptakanmu dari tidak ada dan tidak disebut sebelumnya. Hak Allah yang telah merawatmu dengan segala ni’mat saat engkau berada di perut ibumu dalam kegelapan, saat tidak ada seorangpun yang dapat menyampaikan makanan dan semua kebutuhan untuk pertumbuhanmu. Dialah yang menyiapkan engkau air susu ibu dan memberimu petunjuk, kemudian disediakannya kedua orang tua yang memiliki kasih sayang kepadamu. Dia yang memberimu berbagai ni’mat, akal dan pemahaman serta menyiapkan dirimu untuk menerima ni’mat dan memanfaatkannya.



وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُوْنِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ شَيْئاً وَجَعَلَ لَكُمْ السَّمْعَ وَالأَبْصَارَ وَالأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

[سورة النحل : 78]

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur (An Nahl : 78)


Seandainya karunia Allah dihentikan sekejap mata saja niscaya kamu akan binasa, dan seandainya rahmat Allah diputus sesaat saja niscaya kamu tidak akan hidup. Jika demikian halnya karunia Allah kepadamu maka hak-Nya merupakan hak yang paling besar, karena ber-kaitan dengan hak yang menciptakanmu dan memberimu persiapan dan pertolongan . Dia tidak mengharapkan darimu rizki atau makanan


لاَ نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى [سورة طة : 132]

Kami tidak minta rezki darimu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa

(Thaha 132)

Yang Dia minta dari kita hanyalah satu dan itupun kebaikannya akan kembali kepada kita, Dia meminta kita untuk beribadah kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya.


وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنَ . مَا أُرِيْدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيْدُ أَنْ يُطْعِمُوْنَ إِنَّ اللهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُوْ الْقُوَّةِ الْمَتِيْنَ [سورة الذاريات : 56-58 ]

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku . Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi Rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh

(Adz-Dzariyaat : 56-58)

Dia menginginkan agar kita menjadi hamba-Nya dengan semua makna yang terkandung dalam kalimat penghambaan, sebagaimana Dia adalah Tuhan kita dengan semua makna yang terkandung dalam kalimat ketuhanan. Seorang hamba yang tunduk kepada-Nya, mengerjakan segala perintah-Nya dan menghindari setiap larangan-Nya, membenarkan seluruh berita-Nya, karena semua ni’mat-Nya meliputi seluruh diri anda, tidakkah kita malu untuk membalas segala ni’mat tersebut dengan kekufuran ?.

Seandainya anda berhutang budi kepada seseorang, niscaya anda enggan untuk melakukan perbuatan sewenang-wenang terhadapnya atau jelas-jelas menentangnya, maka bagaimana halnya dengan Rabb-mu yang segala karunia-Nya untukmu, Dialah yang dengan kasih sayangnya menghidarkan anda dari berbagai keburukan.

Sesungguhnya hak yang telah Allah wajibkan untuk diri-Nya ini sangatlah mudah bagi siapa yang Dia berikan kemudahan. Hal itu karena Dia tidak mendatangkan kesulitan dan kesusahan. Allah ta’ala berfirman :


وَجَاهِدُوا فِي اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيْكُمْ إِبْرَهِيْمَ هُوَ سَمَّاكُمْ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلَ شَهِيْداً عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ فَأَقِيْمُوا الصَّلَوةَ وَءَاتُوا الزَّكَوةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَكُمْ فَنِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرِ

[سورة الحج : 78]

Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu. Dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas kamu sekalian dan kamu sekalian menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu kepada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baiknya Pelindung dan sebaik-baik Penolong (Al Haj : 78)

Hal tersebut merupakan aqidah yang agung, keimanan terhadap kebenaran serta amal shaleh yang mendatangkan hasil, aqidah yang batangnya adalah cinta dan pengagungan sedang buahnya adalah keikhlasan dan kesabaran.

Shalat lima waktu sehari semalam, dengannya Allah menghapuskan segala kesalahan dan mengangkat derajat serta memperbaiki hati dan keadaan. Seorang hamba dapat melakukannya sesuai dengan kemampuannya.

فَاتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ [سورة التغابن : 16]

Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian (At Thaghabun 16)


Rasulullah SAW bersabda kepada Umron bin Hushain saat dia sakit.

صَلِّ قَائِماً فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِداً فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ [ رواه البخاري وغيره ]

Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu maka duduklah, jika tidak mampu, berbaringlah (Riwayat Bukhori dan lainnya)


Kemudian zakat, merupakan sejumlah uang yang tidak seberapa dari harta anda untuk dibagikan kepada kaum muslimin yang membutuhkan, fakir miskin, Ibnu sabil, orang-orang yang terlilit hutang dan lain-lainnya yang termasuk golongan penerima zakat. Zakat bermanfaat bagi orang miskin dan tidak merugikan orang kaya.

Kemudian puasa pada bulan Ramadhan sekali dalam setahun :


وَمَنْ كَانَ مَرِيْضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

[ البقرة : 185 ]

Dan siapa yang sakit atau bepergian (lalu berbuka karenanya), maka (wajiblah dia bepuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain (Al Baqarah 185)


Lalu pergi haji ke Baitullah sekali dalam seumur hidup bagi yang mampu.

Demikianlah pokok-pokok ibadah dalam ajaran Allah ta’ala. Adapun yang selainnya diwajibkan berdasarkan tuntutan yang ada seperti jihad fi sabilillah atau karena adanya sebab yang mewajibkan perbuatan tersebut seperti menolong orang yang dizalimi.

Perhatikanlah -wahai saudaraku- hak Allah yang mudah dilaksanakan dan mendatangkan banyak pahala. Jika anda melaksanakannya niscaya anda akan menjadi orang yang berbahagia di dunia dan di akhirat, anda akan selamat dari api neraka dan akan masuk syurga.


فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَوةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَعَ الْغُرُوْرِ [ آل عمران : 185 ]

Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memper-dayakan (Ali Imran: 185)


Hak Kedua: HAK Rasulullah SAW

1
Hak ini merupakan hak makhluk yang paling besar, tidak ada hak untuk makhluk yang melebihi besarnya hak Rasulullah SAW Allah ta’ala berfrman :
إِنَّا أَرْسَلْنَكَ شَـهِدًا وَمُبَشِّراً وَنَذِيْرًا . لِتُؤْمِنُوا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ وَتُعَزِّرُوْهُ وَتُوَقِّرُوْهُ [سور الفتح : 8-9]

Sesungguhnya kami telah mengutusmu sebagai saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya

(Al Fath 8-9)

Oleh karena itu wajib mendahulukan cinta terhadap Nabi SAW dari kecintaan terhadap semua manusia bahkan termasuk kecintaan terhadap diri sendiri, anak dan orang tua. Rasulullah SAW bersabda :

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ [رواه البخاري ومسلم ]

Tidak beriman salah seorang diantara kamu sebelum aku dicintainya melebihi cintanya kepada anaknya, orang tuanya dan semua manusia (Riwayat Bukhori dan Muslim)

Diantara hak-hak Rasulullah SAW adalah, memuliakan dan menghormatinya serta mengagungkannya dengan pengagungan yang sesuai dengannya tanpa berlebih-lebihan dan kekurangan. Penghormatan terhadapnya semasa hidupnya adalah dengan menghormati sunnah-sunnahnya dan pribadinya yang mulia, sedangkan penghormatannya setelah kematiannya adalah penghormatan terhadap sunnah-sunnahnya dan ajaran-ajarannya yang lurus. Siapa yang mengamati bagaimana para shahabat menghormati Rasulullah SAW akan dapat mengetahui bagaimana mereka mempraktekkan kewajiban mereka terhadap Rasulullah SAW. Adalah Urwah bin Mas’ud kepala bangsa Quraisy ketika dia diutus oleh mereka untuk berunding dengan Nabi SAW pada peristiwa perdamaian Hudaibiyah, dia berkata :

“Saya telah mendatangi raja-raja Kisra, Qaishar dan Najasyi, tetapi tidak ada seorangpun diantara mereka yang dihormati pengikut-pengikutnya sebagaimana para shahabat Muhammad memuliakannya. Jika dia (Muhammad) memerintahkan, mereka (para shahabatnya) segera melaksanakannya dan jika dia berwudu, mereka berebut untuk mendapatkan bekas wudhunya, dan jika dia berbicara mereka semua terdiam dan tidak ada diantara mereka yang berani menatap pandangannya karena penghormatannya“.

Begitulah mereka para shahabat radiallahuanhum menghormatinya karena Allah telah mengkaruniakannya akhlak mulia, kepribadian yang menarik serta sikap yang santun, seandainya dia berwatak keras niscaya mereka akan lari menjauh darinya.

Termasuk hak-hak Rasulullah SAW adalah membenarkan apa yang diberitakannya dari perkara-perkara yang telah lalu dan yang akan datang, melaksanakan segala perintahnya dan menjauhkan segala larangan dan ancamannya dan beriman bahwa petunjuk dan ajarannya adalah yang paling sempurna dari semua petunjuk dan ajaran yang ada, tidak boleh ada ajaran atau aturan yang dihahulukan dari ajaran dan aturannya darimanapun sumbernya.


فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجاً مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا

[ سورة النساء : 65 ]

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (An Nisa 65)


قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْـمٌ [آل عمران : 31]

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang ” (Ali Imron : 31)


Termasuk hak-hak Rasulullah SAW adalah membela ajaran dan petunjuknya sesuai kemampuannya dan tuntutan yang ada, baik dengan kekuatan ataupun dengan senjata. Jika musuh menyerangnya dengan argumen-argumen dan syubhat-syubhat maka dibelanya dengan ilmu dengan meruntuhkan argumen dan syubhat mereka serta menjelaskan kebatilannya, jika mereka menyerang dengan senjata atau meriam maka pembelaannya juga dengan hal serupa.

Bagi seorang mu’min tidak mungkin dapat menerima jika ada orang yang menyerang ajaran Rasulullah SAW atau pribadinya yang mulia sementara dia berdiam diri saja padahal dia mampu untuk melawannya.


Hak Ketiga: HAK KEDUA ORANG TUA

Tidak ada seorangpun yang mengingkari keutamaan orang tua atas anak-anaknya. Kedua orang tua merupakan sebab adanya anak dan bagi mereka atas anak-anaknya terdapat hak yang besar. Mereka mendidiknya sejak kecil, menanggung keletihan demi kebahagiaannya, bergadang demi tidurnya yang nyenyak. Ibumu mengandungmu dalam perutnya dan kamu hidup didalamnya mengkonsumsi makanan yang dikonsumsinya dan bergantung pada kesehatannya selama sembilan bulan pada umumnya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Allah ta’ala dalam firmannya :

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ [سورة لقمان : 14]

Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah. (Luqman 14)

Kemudian setelah itu dia mengasuhnya dan menyusuinya selama dua tahun dengan segala keletihan dan susah payah. Begitu pula halnya dengan sang bapak yang bekerja demi kehidupanmu dan pertumbuhanmu sejak kecil hingga remaja, dia berusaha mendidikmu dan mengarahkanmu pada saat engkau belum dapat berbuat apa-apa. Oleh karena itu Allah ta’ala memerintahkan kepada setiap anak untuk berbuat baik terhadap orang tua, sebagai balasan atas kebaikannya dan tanda terima kasih terhadapnya


وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرُ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيْمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا

[سورة الإسراء : 23-24 ]

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan: “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkan-lah kepada mereka perkataan yang mulia . Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagai-mana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil (Al Isra 23-24)

Hak kedua orang tua atas anaknya adalah berbakti kepadanya, yaitu dengan cara berbuat baik kepadanya baik dengan ucapan dan perbuatan, harta dan jiwa. Memenuhi segala perintahnya yang bukan maksiat kepada Allah serta tidak menimbulkan bahaya kepada anda, berbicara kepadanya dengan lemah lembut dan wajah berseri-seri serta melayaninya sesuai dengan kebutuhannya. Jangan bersikap kasar kepada keduanya disaat mereka sudah berusia lanjut, sakit-sakitan dan lemah, jangan memberatkan mereka karena sesungguhnya anda nanti akan memiliki kedudukan seperti mereka, menjadi seorang bapak sebagaimana orang tua mereka dahulu, anda juga akan menjadi orang tua jika berumur panjang sebagaimana orang tua anda dan anda akan membutuhkan bakti anak-anak anda sebagaimana orang tua anda membutuhkan bakti anda sekarang. Jika anda sekarang telah berbakti kepada keduanya maka berbahagialah anda dengan pahala yang besar dan balasan yang setimpal, siapa yang berbakti kepada orang tuanya maka anak-anaknya akan berbakti kepadanya, dan siapa yang durhaka kepada orang tuanya maka anak-anaknya akan durhaka kepadanya. Karena balasan seseorang itu tergantung pada perbuatan yang telah dilakukannya. Bagaimana kamu berbuat begitulah kamu akan dibalas.

Allah ta’ala menempatkan hak kedua orang tua pada derajat yang tinggi, karena Dia menempatkannya setelah hak-Nya yang juga terkandung hak Rasulullah SAW. Allah ta’ala berfirman:


وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

[ سورة النساء 36 ]

Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya sedikitpun, dan terhadap kedua orang tua, hendaklah kalian berbuat baik (An Nisa 36)


أَنِ اشْكٌرْليِ وَلِوَالِدَيْكَ [ سورة لقمان : 14 ]

Dan bersyukurlah engkau kepada-Ku dan kepada orang tuamu (Luqman 14)

Bahkan Rasulullah SAW mendahulukan berbakti kepada orang tua atas jihad fisabilillah sebagaimana terdapat dalam hadits Ibnu Mas’ud radiallahu ‘anhu dia berkata : Aku berkata :


Ya Rasulullah perbuatan apa yang lebih di-sukai Allah ?, beliau bersabda : “Shalat tepat pada waktunya”, “Kemudian apa lagi ?”, beliau bersabda: “Berbakti kepada orang tua”, “Kemudian apa lagi”, beliau bersabda: “Jihad di jalan Allah”. (Riwayat Bukhori dan Muslim)


Hal ini menunjukkan pentingnya hak kedua orang tua yang banyak diabaikan oleh manusia dengan berbuat durhaka dan memutuskan silaturrahmi kepadanya. Sehingga ada seseorang yang tidak mengakui adanya hak pada orang tuanya dengan merendahkannya dan berbuat kasar serta angkuh dihadapannya. Orang seperti itu akan mendapatkan balasannya cepat atau lambat.



Hak Keempat: HAK ANAK-ANAK

Yang dimaksud anak adalah mencakup anak laki-laki dan wanita. Anak-anak memiliki hak yang banyak, yang terpenting adalah tarbiyah (pendidikan), yaitu menumbuhkan din (agama) dan akhlak dalam diri mereka sehingga mereka memiliki (pendidikan) agama serta akhlak yang baik. Allah ta’ala berfirman :


ياَ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ [ سورة التحريم : 6 ]

Wahai manusia, jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka. Bahkan bakarnya dari manusia dan batu (At Tahrim :6)


Rasulullah SAW bersabda :


كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَمَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ [ رواه البخاري ومسلم ]

Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian bertanggung jawab atas orang-orang yang dipimpinnya, seorang laki-laki adalah
ا
pemimpin di keluarganya dan dia bertanggung jawab atas siapa yang dipimpinnya”
(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Anak-anak adalah amanah di pundak kedua orang tuanya dan mereka berdua akan diminta pertanggunjawabannya pada hari kiamat akan anak-anak mereka. Dengan memberinya pendi-dikan Islam dan akhlak mulia membuat kedua orang tuanya terbebas dari tanggung jawab ter-sebut dan anak-anaknya menjadi keturunan yang shaleh sehingga mereka menjadi buah hati kedua orang tuanya di dunia dan akhirat. Allah ta’ala berfirman :


ا
وَالَّذِيْنَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّـتُهُمْ بِإِيْمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتُهُمْ وَمَا أَلَتْنَـهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ [ سورة الطور :21 ]
Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dia kerjakan

(At Thur : 21)

Rasulullah SAW bersabda :


إِذَا مَاتَ الْعَبْدُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ [رواه مسلم]

Jika seorang anak Adam meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali yang tiga : Shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat sesudahnya atau anak shaleh yang mendoakannya (Riwayat Muslim)

Ini adalah termasuk buah dari pendidikan terhadap anak jika dia dididik dengan cara yang benar, dapat mendatangkan manfaat bagi orang tuanya bahkan hingga setelah kematiannya.

Sebagian orang tua ada yang menganggap remeh hak ini, mereka melalaikan anak-anaknya dan melupakannya seakan-akan tidak ada tanggung jawab bagi mereka terhadap anak-anaknya, tidak ditanyakan kemana mereka pergi dan kapan mereka datang, siapa teman dan sahabatnya, mereka tidak diarahkan kepada kebaikan dan tidak dilarang dari perbuatan buruk. Yang mengherankan adalah bahwa sebagian diantara mereka bersusah payah menjaga harta bendanya dan mengembangkannya, mengusahakannya hingga larut malam padahal maslahat dari upaya tersebut pada umumnya untuk orang lain. Sementara untuk anak-anaknya tidak mereka perhatikan sama sekali, padahal memperhatikan mereka lebih utama dan lebih bermanfaat di dunia dan akhirat.

Kedua orang tuanya juga berwajiban atas sandang pangannya, seperti makanan dan minuman serta pakaian, mereka juga wajib memperhatikan kebutuhan hatinya berupa ilmu dan iman dan mengenakan untuknya pakaian takwa, itulah yang terbaik.

Termasuk hak anak-anak adalah membiayai mereka untuk hal-hal yang baik tanpa berlebih-lebihan dan kekurangan karena itu termasuk kewajiban mereka terhadap anak-anaknya dan sebagai tanda syukur kepada Allah ta’ala atas apa yang mereka terima berupa harta. Seharusnya mereka tidak menahan hartanya dan bakhil memberikannya kepada anak-anaknya, padahal anak-anaknya tetap akan mengambilnya setelah kematiannya ?. Bahkan seandainya ada kepala keluarga yang bakhil mengeluarkan harta yang merupakan kewajibannya maka mereka boleh mengambil hartanya sesuai dengan kebutuhannya sebagaimana yang difatwakan oleh Rasulullah SAW kepada Hindun binti Utbah.

Termasuk hak anak-anak adalah tidak membedakan diantara mereka satu sama lain dalam pemberian, tidak boleh sebagian anaknya diberi sesuatu sementara yang lainnya diabaikan, hal tersebut merupakan kezaliman dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, karena itu akan mengakibatkan mereka yang terabaikan menjauh dan terjadi permusuhan diantara yang diberi dan yang diabaikan bahkan bisa jadi permusuhan akan terjadi antara mereka yang tidak diberi dengan orang tuanya. Sebagian orang lagi mengistimewakan sebagian anaknya dibanding yang lainnya dengan perlakuan dan kasih sayang dari orang tuanya, maka orang tuanya mengkhususkannya dalam hal pemberian dengan alasan bahwa anak-nya tersebut berbakti kepadanya melebihi yang lainnya. Hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk membedakan perlakuan terhadap mereka. Baktinya anak melebihi yang lainnya tidak boleh diberi sesuatu sebagai imbalan atas baktinya tersebut karena balasan dari baktinya tersebut (adalah pahala) dari Allah ta’ala, disamping itu mengistimewakannya akan membuatnya takabbur dan menganggap dirinya lebih utama sementara yang lainnya akan menjauh dan semakin durhaka, kemudian kitapun tidak tahu, bisa jadi ada perubahan keadaan, anak yang tadinya berbakti ber-balik menjadi anak durhaka sementara yang durhaka menjadi anak yang berbakti, karena hati seseorang ditangan Allah, Dia membolak-balik-kannya kapan saja sesukanya.

Dalam Ash-Shahihain; shahih Bukhori dan Muslim dari Nu’man bin Basyir, (diriwayatkan bahwa) bapaknya memberinya seorang budak, lalu dia memberitahukann hal tersebut kepada Nabi, maka bersabdalah Rasulullah SAW:

“Apakah semua anakmu engkau beri seperti ini?”, dia menjawab : “Tidak”, beliau bersabda: “kembalikan”,

dalam riwayat lain beliau bersabda :

“Bertakwalah engkau dan berlaku adillah diantara anak-anakmu”.

Pada redaksi yang lain (beliau bersabda) :

Persaksikanlah kepada saya selain ini, karena sesungguhnya saya tidak mempersaksikan sesuatu yang aniaya.

Rasulullah SAW menamakan sikap yang melebihkan antara anak sebagai sesuatu yang aniaya, sedangkan perbuatan aniaya adalah kezaliman dan haram hukumnya.

Akan tetapi dapat saja orang tua memberi sebagian anaknya karena kebutuhannya dan sebagian lainnya tidak diberi karena tidak adanya kebutuhan padanya. Seperti ada diantara mereka yang membutuhkan alat-alat tulis, atau biaya pengobatan atau pernikahan, maka tidaklah mengapa mengkhususkan apa yang mereka perlukan, karena pengkhususan tersebut karena adanya kebutuhan seperti nafkah.

Dan ketika orang tua menunaikan kewajibannya terhadap anaknya berupa tarbiyah (pendidikan) dan nafkah, maka besar harapan baginya mendapatkan perlakuan yang baik dari anaknya dengan baktinya dan pemenuhan hak-haknya. Sementara ketika orang tua mengabaikan kewajibannya maka sangat mungkin mengakibatkan anak-anaknya tidak megakui hak-haknya dan mendapatkan perlakuan yang setimpal, siapa yang menabur angin dialah yang menuai badai.


Hak Kelima: HAK SANAK SAUDARA

Sanak saudara yang memiliki ikatan secara langsung kepada anda seperti saudara kandung, paman dari bapak dan ibu dan anak-anak mereka dan semua yang memiliki kaitan dengan anda mereka memiliki hak karena adanya hubungan kekerabatan, Allah ta’ala berfirman :


وَءَاتِ ذَا اْلقُرْبَى حَقَّهُ [سورة الإسراء : 26]

Dan berilah kepada kaum kerabat hak-haknya (Surat Al Isra 26)


وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَبِذِي الْقُرْبَى (سورة النساء : 36)

Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian mensekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan kepada kedua orang tua berbuat baiklah dan (juga) kepada kaum kerabat (An Nisa 36)


Wajib bagi seseorang untuk menyambung silaturrahmi dengan sanak saudaranya dengan cara yang ma’ruf dengan memberikan manfaat kedudukannya, jiwanya dan hartanya sesuai dengan kuatnya hubungan kekerabatan dan tuntutan yang ada. Inilah yang dituntut oleh syariat, akal dan fitrah.

Banyak dalil yang menganjurkan silaturrahmi terhadap sanak saudara dan janji yang menggembirakan atas perbuatan tersebut. Dalam Ash-Shahihain dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda :

Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk, setelah selesai berdiri tegaklah rahim seraya berkata : “Ini adalah tempat orang yang berlindung kepada-Mu untuk tidak memutuskan silaturrahim”, Allah berfirman : “Ya, tidakkah engkau ridho Aku menyambungkan orang yang menyambungkanmu (silaturrahmi) dan memutuskan orang yang memutuskanmu”, dia berkata “Ya”, Dia berfirman: “ Itu adalah untukmu”. Kemudian bersabdalah Rasulullah SAW, bacalah jika kalian suka :


فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الأَرْضِ وَتَقَطَّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُولَئِكَ الَّذِيْنَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَرَهُمْ [ سورة محمد : 22-23]

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.

(Muhammad 22-23)

Rasulullah bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia menyambung silaturrahim

Banyak orang yang mengabaikan hak ini. Ada diantara mereka yang tidak mengenal sanak saudaranya. Sekian hari dan sekian bulan berlalu, mereka tidak melihatnya, tidak juga menziarahinya dan tidak menumbuhkan kecintaan dengan pemberian hadiah, tidak juga menolak bencana dengan membantu meringankan kesulitan mereka, bahkan justru ada yang berlaku buruk terhadap sanak saudaranya baik dengan perkataan maupun perbuatan atau dengan kedua-duanya, dia menyambung hubungan dengan yang jauh (bukan sanak saudara) dan memutuskan yang dekat (sanak saudaranya).

Sebagian orang ada yang menyambangi sanak saudaranya jika dia disambangi dan memutuskannya jika diputuskan, hal ini pada hakikatnya bukanlah orang yang menyambung silaturrahim akan tetapi tak lebih orang yang membalas kebaikan dengan kebaikan, dan hal tersebut dapat terjadi terhadap sanak saudara ataupun bukan karena hal tersebut bukan merupakan kekhususan sanak saudara. Orang yang sebenarnya menyambung silaturrahim adalah mereka yang menyambung hubungan karena Allah ta’ala dan tidak peduli apakah mereka menerimanya atau memutuskannya, sebagaimana terdapat dalam hadits Bukhori dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, bahwa Rasulullah bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

Bukanlah dinamakan orang yang menyam-bung silaturrahim orang yang membalas kebaikan dengan kebaikan, akan tetapi orang yang apabila diputuskan hubungan silaturrahimnya dia menyambungnya


Dan seseorang ada yang bertanya kepadanya :

Yaa Rasulullah sesungguhnya saya punya seorang kerabat yang saya selalu menyambanginya tetapi dia memutuskan hubungan dengan saya, saya berbuat baik terhadapnya tapi dia berbuat buruk terhadapnya, saya selalu sopan terhadap mereka tapi mereka berlaku kasar kepada saya”, maka bersabdalah Rasulullah SAW: “Seandainya kamu seperti apa yang kamu katakan maka seakan-akan kamu sedang menyuapkan debu (ke mulutnya) dan kamu akan selalu mendapat pertolongan Allah atas mereka selama hal tersebut terus terjadi”

Riwayat Muslim.

Selain bahwa silaturrahim menjadikan seseorang dekat kepada Allah ta’ala sehingga Dia melimpahkan rahmat-Nya kepadanya di dunia dan akhirat, memudahkan segala urusannya dan dilepaskannya dari segala kesulitan, silaturrahim juga menjadikan keluarga dekat satu sama lain, saling mengasihi dan mencintai diantara mereka, tolong menolong diantara mereka baik saat sulit maupun saat bahagia, semua itu dapat diraih berkat silaturrahim dan dapat diketahui berdasarkan pengalaman yang ada. Dan sebaliknya akan terjadi, jika hubungan silaturrahim diputuskan atau jauh.


Hak Keenam: HAK SUAMI ISTRI

Pernikahan memiliki dampak dan konsekwensi yang sangat besar. Dia merupakan ikatan antara suami istri yang menuntut setiap mereka untuk memenuhi hak-hak pasangannya, baik hak fisik, hak sosial dan hak harta.

Maka wajib bagi pasangan suami istri untuk memperlakukan pasangannya dengan baik (ma’ruf) dan memenuhi haknya yang merupakan kewajibannya dengan penuh keikhlasan dan kemudahan tidak dengan perasaan berat dan ditunda-tunda. Allah ta’ala berfirman :


وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ [ سورة النساء : 19 ]

Dan pergaulah mereka (istri-istri) dengan cara yang ma’ruf (An Nisa : 19)


وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

[ سورة البقرة : 228 ]

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya (Al Baqarah : 228)

Bagi seorang istri wajib baginya untuk memenuhi segala hak suaminya yang merupakan kewajiban bagi dirinya. Jika setiap pasangan suami istri melakukan segala kewajibannya masing-masing maka kehidupan mereka akan bahagia dan keluarganya akan tetap harmonis dan jika yang terjadi sebaliknya maka akan timbul berbagai macam pertikaian dan kehidupan mereka menjadi tidak harmonis.

Banyak nash-nash yang menganjurkan kita untuk berbuat baik terhadap wanita dan memperhatikan keadaannya. Mengharapkan kesempurnaan tanpa cacat dalam dirinya adalah sebuah kemustahilan, Rasulullah SAW bersabda :


اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْراً فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ مَا فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمَهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ [ رواه البخاري ومسلم ]


Perlakukanlah wanita dengan baik, karena wanita terbuat dari tulang iga, dan bagian yang paling bengkok dari tulang iga adalah sebelah atas, jika engkau luruskan maka akan membuatnya patah dan jika kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok, maka berlaku baiklah terhadap wanita “

(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat juga dikatakan bahwa wanita terbuat dari tulang iga dan dia tidak akan lurus dengan sebuah cara, jika kamu ingin bersenang-senang dengannya, kamu dapat melakukannya tapi dalam dirinya tetap saja ada yang bengkok (kekurangan) jika kamu memaksanya untuk meluruskannya niscaya dia akan patah, dan yang dimaksud patah disini artinya menthalaqnya (Riwayat Muslim).

Rasulullah SAW bersabda :


لاَ يَفْرُكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا خُلُقًا آخَرَ [رواه مسلم]

Janganlah seorang mu’min membenci seorang mu’minah (istrinya), jika ada sesuatu yang tidak disukainya pada dirinya bisa jadi masih banyak hal lainnya yang disukainya (Riwayat Muslim)

Dalam hadits ini terdapat petunjuk dari Rasulullah SAW kepada umatnya bagaimana mereka seharusnya memperlakukan seorang wanita. Seyogyanya setiap kekurangan diterima dengan lapang dada karena hal tersebut akan selalu, maka tidak mungkin seorang suami dapat berbahagia dengan istrinya kecuali dia bersedia menerima apa yang ada padanya. Dalam hadits diatas terdapat pelajaran bahwa seyogyanya seorang suami membandingkan kekurangan dan kelebihan yang ada pada istrinya, jika ada yang tidak dia suka pada dirinya maka bandingkanlah dengan sisi lainnya yang dia suka dan janganlah dia melihat istrinya selalu dengan pandangan benci dan keengganan semata.

Banyak kalangan suami istri yang menginginkan kesempurnaan dari pasangan mereka, ini adalah sesuatu yang tidak mungkin, karena itu banyak diantara mereka yang cekcok dan tidak mendapatkan keharmonisan dan kesenangan dalam rumah tangga mereka dan kemungkinan akan bermuara pada perceraian, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Jika kamu paksakan meluruskannya maka akan membuatnya patah, dan yang dimaksud patah adalah menceraikannya

Maka hendaknya setiap suami memberikan kelonggaran dan kemudahan terhadap apa yang dilakukan istri sepanjang tidak merusak agamanya dan kemuliaannya.


Hak-Hak Istri Atas Suaminya

Termasuk hak istri atas suaminya adalah menunaikan kewajiban nafkah atasnya, berupa sandang, pangan dan papan berdasarkan firman Allah ta’ala :

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

[سورة البقرة :233]

Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf (Al Baqarah 233)

Rasulullah SAW bersabda :

وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

[رواه الترمذي وصححه]

Dan bagi kewajiban kalian atas mereka (para istri) adalah memberi nafkah untuk mereka dan pakaian dengan ma’ruf

(Riwayat Turmuzi dan dia menshahihkannya).

Dalam satu riwayat Rasulullah SAW ditanya tentang hak istri, beliau bersabda :

Kamu memberinya makan apa yang kamu makan, kamu memberinya pakaian apa yang kamu kenakan, jangan memukul wajah dan jangan mencacinya dan jangan mengasingkannya kecuali didalam rumah

(Hadits Hasan riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah).

Termasuk hak istri adalah berlaku adil diantara mereka jika memiliki istri lebih dari satu, baik dalam sandang, pangan dan papan dan segala sesuatu yang dituntut baginya untuk berlaku adil. Jika hanya memperhatikan sebagiannya maka hal tersebut merupakan dosa besar, Rasulullah SAW bersabda :

مَنْ كَانَتْ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ [ رواه أحمد وأهل السنن بسند صحيح ]

Siapa yang memiliki dua istri kemudian hanya memperhatikan salah seorang diantara mereka, maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan miring

(Riwayat Ahmad dan Ahlussunan dengan sanad shahih)

Adapun dalam masalah yang anda tidak mungkin untuk berlaku adil seperti rasa cinta dan kelapangan dada, hal tersebut bukanlah merupakan dosa karena hal tersebut diluar kemampuannya.. Allah swt berfirman :

وَلَنْ تَسْتَطِيْعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ

[ سورة النساء : 129]

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian

(An Nisa: 129)

Rasulullah SAW telah berlaku adil terhadap para istrinya lalu bersabda :

اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيْمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيْمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمَلكُ [رواه أهل السنن الأربعة]

Ya Alloh Inilah pembagian yang dapat aku lakukan dan jangan Engkau cela aku yang ada Engkau miliki apa yang tidak aku miliki (Riwayat pengarang kitab sunan yang empat)

Akan tetapi jika ada seorang suami menggunakan jatah salah seorang istrinya untuk menginap lalu digunakan untuk istrinya yang lain tidaklah mengapa jika istri yang pertama merelakannya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW yaitu ketika dia menggunakan jatah istrinya Saudah untuk Aisyah karena Saudah memberikannya untuk Aisyah (Hadits Aisyah muttafaq alaih). Dan ketika Rasulullah SAW sakit pada akhir-akhir kehidupannya dia selalu bertanya-tanya :

Dimana (giliran) saya besok, dimana (giliran) saya besok, maka para istrinya mengizin-kannya untuk tinggal dimana saja dia suka, dan dia memilih untuk tinggal di Rumah Aisyah sampai meninggal

(Riwayat Bukhori dan Muslim)


Hak Suami Atas Istrinya

Adapun hak suami atas istrinya adalah lebih besar dari haknya atas suaminya. Firman Allah ta’ala :


وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ

[ سورة البقرة 228 ]

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya (Al Baqarah: 228)

Seorang suami merupakan Qawwam (pemimpin) atas istrinya, penanggung jawab dalam kemaslahatannya, pengajarannya, pengarahannya, sebagaimna firman Allah ta’ala :

الرِّجَالُ قَوَّمُوْنَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْصٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ اَمْوَالِهِمْ [سورة النساء 34]

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka (An-Nisa 34)

Termasuk hak-hak suami atas istrinya adalah mentaatinya dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah serta menjaga rahasianya dan hartanya, Rasulullah SAW bersabda :



لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَِحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا [رواه الترمذي وقال حديث حسن]

Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seseorang niscaya aku akan memerintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya

(Riwayat Turmuzi dan dia berkata bahwa haditsnya hasan)


Rasulullah SAW juga bersabda :

“ Jika seorang suami mengajak istrinya ke pembaringannya kemudian dia menolak untuk memenuhinya sehingga pada malam tersebut suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknatnya hingga Shubuh “

(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Termasuk hak suami atas istrinya adalah tidak melakukan perbuatan yang dapat mengurangi kesempatan bagi suaminya untuk bersenag-senang terhadapnya walaupun hal tersebut berupa perbuatan sunnah dalam ibadah, berdasarkan hadits Rasulullah SAW:

لاَ يَحِلُّ لاِمْرَأَةٍ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ وَلاَ تَأْذَنْ لأَِحَدٍ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ [رواه البخاري]

Tidak diperbolehkan bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada disisinya kecuali dengan izinnya dan tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang (masuk) ke rumahnya kecuali dengan izinnya

(Riwayat Bukhori)

Rasulullah SAW telah menjadikan keridhoan suami atas istrinya sebagai syarat bagi istrinya untuk masuk syurga, At-Turmuzi meriwayatkan hadits Ummu Salamah radiallahuanha bahwa Rasulullah SAWA bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتْ الْجَنَّةَ

[ رواه ابن ماجة والترمذي وقال حديث حسن غريب ]

Seorang istri yang meninggal sementara suaminya meridhoinya niscaya dia akan masuk syurga (Riwayat Ibnu Majah dan Turmuzi dan dia berkata bahwa hadits ini hasan gharib)


Hak Ketujuh: HAK PEMIMPIN DAN RAKYATNYA

Yang dimaksud adalah pemimpin yang mengatur semua perkara kaum muslimin, baik kepemimpinannya bersifat umum sebagaimana presiden dalam sebuah negara atau bersifat khusus seperti dalam sebuah lembaga tertentu atau dalam pekerjaan tertentu, setiap mereka memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh rakyatnya dan rakyatnya juga memiliki hak yang wajib dipenuhi oleh pemimpinnya.

Hak rakyat yang merupakan kewajiban pemimpin adalah menunaikan amanah yang Allah bebankan kepada mereka dan wajib memberikan pengarahan kepada rakyatnya serta berjalan diatas peraturan-peraturan yang lurus yang menjamin kemaslahatan dunia dan akhirat. Hal tersebut terwujud dengan cara mengikuti jejak kaum muslimin dan jalan yang telah dilalui oleh Rasulullah SAW karena sesungguhnya didalamnya terdapat kebahagiaan bagi mereka dan rakyatnya dan siapa saja yang dibawah tanggung jawab mereka dan inilah hal yang paling efektif untuk membuat rakyatnya ridha kepada pemimpinnya, hubungan terjalin diantara mereka, rakyat akan tunduk terhadap perintah mereka dan menjaga amanah yang dilimpahkan kepada mereka. Sesungguhnya siapa yang bertakwa kepada Allah maka manusia akan segan kepadanya dan siapa yang mengejar keridhoan Allah, maka cukuplah Allah yang akan menjadikan manusia sebagai pendukungnya dan ridho kepadanya karena hati manusia ada di tangan Allah, Dia yang merubahnya sesukanya.

Adapun hak para pemimpin yang merupakan kewajiban rakyatnya adalah memberikan nasihat atas kepemimpinan mereka atas berbagai urusan rakyatnya serta memberikan peringatan jika mereka melakukan kelalaian dan mendoakan mereka jika mereka mulai berpaling dari kebenaran. Melaksanakan segala perintah mereka jika didalamnya tidak terdapat maksiat kepada Allah, karena hal tersebut menjadikan segala urusan berjalan tertib dan teratur. Sebaliknya jika tidak tunduk kepada setiap perintah mereka, terjadilah kekacaun dan berbagai urusan menjadi tidak teratur . Karena itu Allah ta’ala memerintahkan untuk ta’at kepada-Nya, ta’at kepada Rasul-Nya dan kepada para pemimpin. Firmannya:


يَاأَيًّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنْكُمْ [سورة النساء : 59]

Wahai orang-orang yang beriman ta’atlah kalian kepada Allah dan ta’atlah kalian kepada Rasul dan pemimpin diantara kalian

(Surat An-Nisa :59).

Rasulullah SAW bersabda :


عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِذَا أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

[متقف عليه]

Bagi seorang muslim wajib mendengar dan ta’at (kepada para pemimpinnya), baik hal itu dia sukai ataupun dia benci, kecuali jika dia diperintahkan melakukan maksiat, jika (pemimpin) memerintahkan kepada kemaksiatan maka tidak boleh didengar dan dita’ati (Muttafaq alaih)

Abdullah bin Umar berkata : Saat kami bersama Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanan, kami singgah pada sebuah tempat, maka seseorang penyeru Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam menyerukan “Asshalaatu Jaami’ah” (Mari shalat berjamaah), maka berkumpullah kami bersama Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam lalu dia bersabda :

Tidak ada seorang nabipun yang diutus Allah ta’ala kecuali dia harus mengarahkan ummatnya pada kebaikan yang dia ketahui kepada mereka (umatnya), dan memperingat-kan mereka atas keburukan apa yang dia ketahui, dan sesungguhnya ummat kalian kebaikannya telah diberikan kepada generasi pertama, sedangkan generasi berikutnya akan ditimpa ujian dan berbagai perkara yang mereka tolak, Akan datang fitnah sehingga satu sama lain saling memperbudak, dan kemudian datang fitnah hingga seorang mu’min akan berkata : “Inilah kehancuranku”, kemudian datang lagi fitnah dan orang-orang akan berkata serupa. Maka siapa yang ingin dihindarkan dari api neraka dan dimasukkan dalam syurga hendaklah dia menemui kematiannya dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir dan hendaklah kamu melakukan sesuatu terhadap orang lain apa-apa yang kamu suka seandainya hal tersebut dilakukan orang lain terhadap kamu. Dan barang siapa yang berbai’at kepada seorang imam dengan mengulurkan tangannya dan dengan sepenuh hati maka hendaklah dia mentaatinya semampunya dan jika datang (pemimpin) yang lainnya dan menentangnya maka tebaslah batang leher pemimpin yang lain itu”. Seseorang bertanya kepada Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam “Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu jika ada seorang pemimpin yang selalu menuntut kepada kami hak mereka dan menahan hak-hak kami, apa yang engkau perintahkan, lalu beliau berpaling darinya, kemudian dia bertanya hal itu lagi, maka bersabdalah Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam : “Dengarkanlah (pemimpin itu) dan ta’atilah, karena bagi mereka apa yang dibebankan untuk mereka dan bagi kalian apa yang dibebankan untuk kalian (Riwayat Muslim)


Diantara hak-hak para pemimpin yang merupakan kewajiban rakyatnya adalah bantuan rakyatnya dalam melaksanakan kewajiban mereka dalam bentuk realisasi atas setiap tuntutan yang ditugaskan kepada mereka dan agar setiap warga negara mengetahui perannya dan tanggung jawabnya dalam masyarakat sehingga semua perkara berjalan tertib sesuai yang diharapkan, karena seorang pemimpin jika tidak dibantu rakyatnya dalam memenuhi setiap kewajiban mereka niscaya kepemimpinannya tidak akan sukses.


1
Hak Kedelapan: HAK TETANGGA
Tetangga adalah orang yang tinggal dekat rumah anda, baginya terdapat hak yang banyak. Jika dia sanak saudara anda dan muslim maka baginya ada tiga hak: Hak tetangga, hak kekerabatan dan hak Islam, adapun jika dia termasuk sanak saudara tapi non muslim maka baginya ada dua hak: hak tetangga dan hak kekerabatan sedangkan jika bukan sanak saudara dan juga non muslim maka baginya satu hak: hak tetangga (Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Bakar Al Bazzar lewat sanadnya dari Hasan dari Jabir bin Abdullah, disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam tafsir surat An Nisa ayat 36)

Allah ta’ala berfirman :


1
وِبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَـناً وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَمَى وَالْمَسَكِيْنَ وَالْجَارِ ذِيْ الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ [ النساء : 36]
Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh (An Nisa: 36)




Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :


مَازَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِاْلجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

[متفق عليه]

(Malaikat) Jibril selalu mewasiatkan kepadaku tentang tetangga hingga aku mengira bahwa tetangga dapat mewariskan (tetangga lain)-nya (Muttafaq alaih)

Diantara hak-hak tetangga terhadap tetangganya adalah berlaku baik kepadanya semampu dia, baik berupa harta, kehormatan dan manfaat, Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :


خَيْرُ الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

[رواه الترمذي وقال حديث حسن صحيح]

Sebaik-baik tetangga disisi Allah adalah yang paling baik terhadap tetangganya

(Riwayat Turmuzi dan dia berkata haditsnya hasan gharib)

beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ

[رواه مسلم]

Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berlaku baik terhadap tetangganya (Riwayat Muslim)


إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ [رواه مسلم]

Jika engkau memasak masakan berkuah maka banyakkanlah airnya dan bagilah tetanggamu

(Riwayat Muslim)

Termasuk berbuat baik terhadap tetangga adalah memberikan hadiah kepadanya dalam peristiwa-peristiwa tertentu, karena hadiah dapat mendatangkan rasa cinta dan menghapus permusuhan.

Termasuk hak tetangga atas tetangganya adalah menahan perkataannya dan perbuatannya dari perbuatan yang menyakitinya. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :


وَاللهِ لاَ يُؤْمِنْ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنْ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنْ قَالُوا مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ -وَفيِ رِوَايَةٍ- لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ [رواه البخاري]

Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman”, mereka bertanya “ Siapa yaa Rasulullah ?“, beliau bersabda : “Yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya “ –dalam riwayat yang lain- “Tidak masuk syurga orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya (Bukhori)

Pada zaman sekarang banyak orang yang tidak memperhatikan hak tetangga sehingga tetangganya tidak aman dari keburukannya. Seringkali tampak diantara mereka terjadi percekcokan dan sengketa serta pelecehan terhadap hak-haknya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Semua itu bertentangan dengan apa yang diperintahkan Allah ta’ala dan Rasul-Nya dan dapat menyebabkan perpecahan serta ketidak harmonisan dikalangan muslimin dan hilangnya penghormatan diantara mereka satu sama lain.


Hak Kesembilan: HAK KAUM MUSLIMIN SECARA UMUM

Hak dalam masalah ini banyak sekali, diantaranya adalah apa yang disebutkan dalam sebuah hadits shahih bahwa Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:


حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ وَإِذَا عَطِسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ [رواه مسلم]

Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam: Jika engkau menemuinya maka berilah salam, dan jika dia mengundangmu maka penuhilah, jika dia minta nasihat kepadamua berilah nasihat, jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah maka balaslah (dengan doa يَرْحَمُكَ الله ), jika dia sakit maka kunjungilah dan jika dia meninggal maka antarkanlah (ke kuburan) (Riwayat Muslim)

Dalam hadits diatas terdapat keterangan tentang beberapa hak diantara kaum muslimin:


Hak pertama: Mengucapkan salam.

Mengucapkan salam adalah sunnah yang sangat dianjurkan, karena dia merupakan penyebab tumbuhnya rasa cinta dan dekat dikalangan kaum muslimin sebagaimana dapat disaksikan dan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:

وَاللهِ لاَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُوا أَفَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِشَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ [رواه مسلم]

Demi Allah tidak akan masuk syurga hingga kalian beriman dan tidak beriman hingga kalian saling mencintai, maukah kalian jika aku beritakan kepada kalian sesuatu yang jika kalian praktekkan akan menumbuhkan rasa cinta diantara kalian ?, Sebarkan salam diantara kalian (Riwayat Muslim)

Adalah Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam . yang selalu memulai salam kepada siapa saja yang dia temui dan bahkan dia memberi salam kepada anak-anak jika dia menemui mereka.

Sunnahnya adalah yang kecil memberi salam kepada yang besar, yang sedikit memberi salam kepada yang banyak, yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, akan tetapi jika yang lebih utama tidak juga memberikan salam maka yang lainlah yang hendaknya memberikan salam agar sunnah tersebut tidak hilang. Jika yang kecil tidak memberi salam maka yang besar memberikan salam, jika yang sedikit tidak memberi salam maka yang banyak memberi salam agar pahalanya tetap dapat diraih.

Ammar bin Yasir radiallahuanhu berkata: “ Ada tiga hal yang jika ketiganya diraih maka sempurnalah iman seseorang: Jujur (dalam menilai) dirinya, memberi salam kepada khalayak dan berinfaq saat kesulitan“ (Riwayat Muslim).

Jika memulai salam hukumnya sunnah maka menjawabnya adalah fardhu kifayah, jika sebagian melakukannya maka yang lain gugur kewajibannya. Misalnya jika seseorang memberi salam atas sejumlah orang maka yang menjawabnya hanya seorang maka yang lain gugur kewajibannya. Allah ta’ala berfirman :

وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيِّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا

[سورة النساء : 86]

Apabila kamu dihormati dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balalaslah dengan yang serupa (An Nisa :86)

Tidak cukup menjawab salam dengan mengucapkan: “Ahlan Wasahlan“ saja, karena dia bukan termasuk “yang lebih baik darinya”, maka jika seseorang berkata : “Assalamualaikum”, maka jawablah: “Wa’alaikum salam”, jika dia berkata : “Ahlan”, maka jawablah : “Ahlan” juga, dan jika dia menambah ucapan selamatnya maka itu lebih utama.


Hak Kedua : Memenuhi undangan

Misalnya seseorang mengundang anda untuk makan-makan atau lainnya maka penuhilah dan memenuhi undangan adalah sunnah mu’akkadah dan hal itu dapat menarik hati orang yang mengundang serta mendatangkan rasa cinta dan kasih sayang. Dikecualikan dari hal tersebut adalah undangan perkawinan, sebab memenuhi undangan tersebut adalah wajib dengan syarat-syarat yang telah dikenal [1]).

Rasulullah e bersabda :

وَمَنْ لاَ يُجِبْ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُوْلَهُ [رواه البخاري ومسلم]

Dan siapa yang tidak memenuhi (undangannya) maka dia telah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya

(Riwayat Bukhori dan Muslim)

Hadits Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam . :“Jika seseorang mengundangmu maka penuhilah” termasuk juga undangan untuk memberikan bantuan atau pertolongan. Karena anda diperintahkan untuk menjawabnya, maka jika dia memohon kepada anda agar anda menolongnya untuk membawa sesuatu misalnya atau membuang sesuatu, maka anda diperintahkan untuk menolongnya, berdasarkan hadits Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam :


الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضاً [رواه البخاري ومسلم]

Setiap mu’min satu sama lainnya bagaikan bangunan yang saling menopang

(Riwayat Bukhori dan Muslim).


Hak ketiga : Jika dia meminta nasihat maka penuhilah.

Yaitu jika seseorang datang meminta nasihat kepadamu dalam suatu masalah maka nasihatilah karena hal itu termasuk agama sebagaimana hadits Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam .:

الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَِئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ [رواه مسلم]

Agama adalah nasihat: Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada para pemimpin kaum muslimin serta rakyat pada umumnya

(Riwayat Muslim)

Adapun jika seseorang datang kepadamu tidak untuk meminta nasihat namun pada dirinya terdapat bahaya atau perbuatan dosa yang akan dilakukannya maka wajib baginya untuk menasihatinya walaupun perbuatan tersebut tidak diarahkan kepadanya, karena hal tersebut termasuk menghilangkan bahaya dan kemunkaran dari kaum muslimin. Adapun jika tidak terdapat bahaya dalam dirinya dan tidak ada dosa padanya dan dia melihat bahwa hal lainnya (selain nasihat) lebih bermanfaat maka tidak perlu menasihatinya kecuali jika dia meminta nasihat kepadanya maka saat itu wajib baginya menasihatinya.


Hak keempat : Jika dia bersin lalu mengucapkan “Al Hamdulillah” maka jawablah dengan ucapan : “Yarhamukallah”.

Sebagai rasa syukur kepadanya yang memuji Allah saat bersin, adapun jika dia bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah maka dia tidak berhak untuk diberikan ucapan tersebut, dan itulah balasan bagi orang yang bersin tetapi tidak mengucapkan hamdalah.

Menjawab orang yang bersin (jika dia mengucapkan hamdalah) hukumnya wajib, dan wajib pula menjawab orang yang mengucapkan “Yarhamkallah” dengan ucapan “Yahdikumullah wa yuslih balakum”, dan jika seseorang bersin terus menerus lebih dari tiga kali maka keempat kalinya ucapkanlah “Aafakallah/ عَافَاكَ الله “ ( Semoga Allah menyembuhkan anda ) sebagai ganti dari ucapan “Yarhamkallah “.


Hak kelima : Membesuknya jika dia sakit.

Hal ini merupakan hak orang sakit dan kewajiban saudara-saudaranya seiman, apalagi jika yang sakit memiliki kekerabatan, teman dan tetangga maka membesuknya sangat dianjurkan.

Cara membesuk sangat tergantung orang yang sakit dan penyakitnya. Kadang kondisinya menuntut untuk sering dikunjungi, maka yang utama adalah memperhatikan keadaannya. Disunnahkan bagi yang membesuk orang sakit untuk menanyakan keadaannya, mendoakannya serta menghiburnya dan memberinya harapan karena hal tersebut merupakan sebab yang paling besar mendatangkan kesembuhan dan kesehatan. Layak juga untuk mengingatkannya akan taubat dengan cara yang tidak menakutkannya, misalnya seperti berkata kepadanya : “Sesunnguhnya sakit yang engkau derita sekarang ini mendatangkan kebaikan, karena penyakit dapat berfungsi menghapus dosa dan kesalahan dan dengan kondisi yang tidak dapat kemana-mana engkau dapat meraih pahala yang banyak, dengan membaca zikir, istighfar dan berdoa”.


Hak keenam: Mengantarkan jenazahnya jika meninggal.

Hal ini juga merupakan hak seorang muslim atas saudaranya dan didalamnya terdapat pahala yang besar. Terdapat riwayat dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bahwa dia bersabda :

Siapa yang mengantarkan jenazah hingga menshalatkannya maka baginya pahala satu qhirath, dan siapa yang mengantarkannya hingga dimakamkan maka baginya pahala dua qhirath”, beliau ditanya : “Apakah yang dimaksud qhirath ?”, beliau menjawab: “Bagaikan dua gunung yang besar “

(Riwayat Bukhori dan Muslim).

Hak Ketujuh : Tidak menyakiti saudaranya

Termasuk hak muslim kepada muslim yang lainnya adalah menahan diri untuk tidak menyakitinya, karena menyakiti kaum muslimin adalah dosa yang sangat besar. Allah ta’ala berfirman :

ا
وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَـناً وَإِثْماً مُبِيْناً [سررة الأحزاب : 58]
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata (Al Ahzab: 58)

Dan pada umumnya siapa yang melakukan perbuatan yang menyakitkan saudaranya maka Allah akan membalasnya di dunia sebelum dibalas di akhirat. Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :


لاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً ، الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُخْذلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ بِحَسَبٍ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمُ كُلُّ الْمُسْلِمُ عَلَى الْمُسْلِمُ حَرَامٌ : دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ . [رواه مسلم]

Janganlah kalian saling membenci dan saling membelakangi, tapi jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzaliminya, tidak menelantarkannya dan tidak menghinanya. Cukup bagi seseorang dikatakan (berperangai) buruk jika dia menghina saudaranya. Setiap muslim atas muslim yang lainnya diharam-kan; darahnya, hartanya dan kehormatannya

(Riwayat Muslim)


Hak-hak muslim atas saudaranya yang muslim banyak sekali, akan tetapi kita dapat menyimpulkan semua itu dalam sebuah hadits Rasulullah SAW:

المْسُلْمِ أًخُو الْمُسْلِمِ

Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya

Jika seseorang mewujudkan sikap ukhuwwah terhadap saudaranya maka dia akan berusaha untuk mendatangkan kebaikan kepada semua saudaranya serta menghindar dari semua perbuatan yang menyakitkannya.


Hak Kesepuluh: HAK NON MUSLIM

Non muslim berarti mencakup semua orang kafir, mereka terbagi menjadi empat bagian : Harbi (kafir yang memerangi kamu muslimin), musta’min (kafir yang meminta perlindungan kepada kaum muslimin), mu’ahid (Kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin) dan dzimmi (Kafir yang berada dibawah kekuasaan dan perlindungan kaum muslimin).

Terhadap kafir harbi maka kaum muslimin tidak memiliki kewajiban atas mereka, baik berupa perlindungan ataupun pengawasan.

Terhadap kafir musta’min maka kaum muslim wajib melindungi mereka pada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk memberikan keamanan kepada mereka. Berdasarkan firman Allah ta’ala :


وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللهِ ثُـمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَــنَهُ [ سورة التوبة : 6 ]

1
Dan jika seorang diantara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya.
(At Taubah: 6)

Terhadap kafir mu’ahid maka kita wajib melaksanakan perjanjian yang telah kita sepakati kepada mereka selama mereka juga konsisten kepada kita dalam perjanjian tersebut, tidak menguranginya dan tidak membantu seorangpun untuk mencelakakan kita dan tidak melecehkan agama kita, berdasarkan firman Allah ta’ala :


1
إِلاَّ الَّذِيْنَ عَـهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئاً وَلَمْ يُظَـهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَداً فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَى مُدَّتِهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِيْنَ [ التوبة : 4 ]
Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaqwa (At -Taubah 4)

ا
ا
ا
وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَـنَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِيْنِكُمْ فَقَـتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لاَ أَيْمَـنَ لَهُمْ [سورة التوبة : 12]
Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya

(At Taubah 12)

Adapun terhadap orang-orang dzimmi maka mereka adalah merupakan golongan yang paling banyak hak dan kewajibannya. Hal tersebut karena mereka hidup di negri kaum muslimin dan di bawah perlindungan dan pengawasannya sesuai dengan jizyah (upeti ) yang mereka bayar.

Wajib bagi pemerintahan muslim untuk memerintah mereka dengan hukum Islam baik dalam urusan jiwanya, hartanya dan kehormatan-nya juga (wajib) dilaksanakan hudud atas mereka yang melakukan tindak kriminalitas. Wajib pula melindungi mereka serta menjauhkan perbuatan yang menyakiti mereka.

Juga wajib membedakan mereka dari kaum muslimin dalam masalah pakaian dan tidak boleh bagi mereka menampakkan syi’ar-syi’ar agama mereka seperti lonceng atau salib.

Hukum-hukum yang berkaitan dengan ahli dzimmah banyak terdapat dalam kitab-kitab para ulama dan kami tidak membahasnya lebih panjang lagi.

والحمد لله رب العالمين وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين,,,


Catatan:

Mengerjakan hak-hak ini merupakan salah satu sebab tumbuhnya kecintaan antara kaum muslimin serta dapat menghilangkan permusuhan dan pertikaian diantara mereka sebagaimana perbuatan-perbuatan tersebut dapat menjadi sebab terhapusnya keburukan dan berlipat gandanya kebaikan serta terangkatnya derajat. Semoga Allah ta’ala memberi taufiq bagi kaum muslimin untuk mengamalkannya. Wallahu a’lam.

Urgensi Tauhid

Urgensi Tauhid Dalam Mengangkat Derajat Dan
Martabat Islam Dan Kaum Muslimin

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَسْتَهْدِيْهِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَهُوَ الْمُهْتَدُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًا مُرْشِدًا. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَي حَبِيْبِنَا وَشَفِيْعِنَا وَمَوْلَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأصَحابهِ اْلأَخْيَارِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
قَالَ تَعَالَي عَزَّ مِنْ قَائِلٍ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. أَمَّا بَعْدُ.
Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan oleh Allah Swt…

Segala puji bagi Allah, tuhan dan sesembahan seluruh makhluk, yang telah mencurahkan nikmat dan karunia-Nya yang tak terhingga dan tak pernah putus. Baik berupa Iman, Islam, maupun kesehatan. Sehingga pada saat ini, kita dapat menunaikan ibadah shalat Jum’at secara bersama-sama.

Shalawat dan salam kita sanjungkan ke haribaan junjungan besar kita, nabi agung, nabi mulia, nabi Muhammad Saw. Dialah sebagai seorang pendobrak dekadensi moral manusia. Melalui jerih payah, pengorbanan, dan perjuangan beliaulah, kita dapat terbebas dari kekufuran, kejahiliyahan dan kehinaan. Demikian halnya, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan untuk keluarganya, para sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman. Atas jerih payah, pengorbanan dan keikhlasan merekalah, cahaya Islam dapat terbit di belahan timur bumi ini, Indonesia, tanpa kekerasan, tanpa pemaksaan dan tanpa penjajahan.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, tidak lupa dan tidak bosan bagi saya untuk selalu berwasiat, baik bagi diri saya maupun bagi hadirin sekalian, agar kita selalu meningkatkan kwalitas iman dan taqwa kita, karena iman dan taqwa adalah sebaik-baik bekal di dalam meraih kebahagian hidup di dunia maupun akhirat.

Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah ...
Tauhid adalah pegangan pokok dan sangat menentukan bagi kehidupan manusia, karena tauhid menjadi landasan bagi setiap amal, menurut tuntunan Islam. Tauhidlah yang akan menghantarkan manusia kepada kehidupan yang baik dan kebahagiaan yang hakiki di alam akhirat nanti. Dan amal yang tidak dilandasi dengan tauhid akan sia-sia, tidak dikabulkan oleh Allah dan lebih dari itu, amal yang dilandasi dengan syirik akan menyengsarakannya di dunia dan di akhirat. Sebagaimana Allah berfirman:

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelum kamu, ‘jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja yang kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur”. (Az-Zumar: 65-66)

Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan oleh Allah Swt…
Tauhid bukan sekedar mengenal dan mengerti bahwa pencipta alam semesta ini adalah Allah, bukan sekedar mengetahui bukti-bukti rasional tentang kebenaran wujud (keberadaan)Nya dan wahdaniyah (keesaan)Nya dan bukan pula sekedar mengenal Asma’ dan sifatNya.

Iblis mempercayai bahwa Tuhannya adalah Allah, bahkan mengakui keesaaan dan kemahakuasaan Allah dengan permin-taannya kepada Allah melalui Asma dan sifat-Nya. Kaum Jahiliyah Kuno yang dihadapi Rasulullah juga meyakini bahwa pencipta. Pengatur, Pemelihara dan Penguasa alam semesta ini adalah Allah. Sebagaimana Allah berfirman:
“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Tentu mereka akan menjawab: “Allah.” (Luqman: 25).

Namun kepercayaan mereka dan keyakinan mereka itu belumlah menjadikan mereka sebagai makhluk yang berpredikat Muslim, yang beriman kepada Allah. Dari sini lalu timbullah pertanyaan: “Apakah hakikat tauhid itu?”

Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan oleh Allah Swt…
Hakikat Tauhid, ialah pemurnian ibadah kepada Allah, yaitu: menghambakan diri hanya kepada Allah secara murni dan konsekuen, dengan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya dengan penuh rasa rendah diri, cinta, harap dan takut kepadaNya. Untuk inilah sebenarnya manusia diciptakan Allah. Dan sesungguhnya misi para Rasul adalah untuk menegakkan tauhid. Mulai Rasul yang pertama, Nuh, hingga Rasul terakhir, yakni nabi Muhammad n. Sebagaimana firman Allah:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu.” (Adz-Dzariyat: 56).
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja) dan jauhilah thaghut.” (An-Nahl: 36)

Sesungguhnya tauhid tercermin dalam kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Maknanya, tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan tidak ada ibadah yang benar kecuali ibadah yang sesuai dengan tuntunan rasul yaitu As-Sunnah. Orang yang mengikrarkannya akan masuk Surga selama tidak dirusak syirik atau kufur akbar.

Sebagaimana firman Allah:
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang, mendapat petunjuk.” (Al-An’am: 82)

Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan, “Ketika ayat ini turun, para sahabat merasa sedih dan berat. Mereka berkata siapa di antara kita yang tidak berlaku dzalim kepada diri sendiri lalu Rasul menjawab:
لَيْسَ ذَلِكَ، إِنَّمَا هُوَ الشِّرْكُ، أَلَمْ تَسْمَعُوْا قَوْلَ لُقْمَانَ لاِبْنِهِ: {يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ}. (متفق عليه).
“Bukan itu yang dimaksud dengan (kedzaliman) itu, tetapi syirik. Tidak-kah kalian mendengar nasihat Luqman kepada puteranya, ‘Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan Allah benar-benar suatu kedzaliman yang besar.” (Luqman: 13) (Muttafaqun alaih).
Ayat ini memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengesakan Allah. Orang-orang yang tidak mencampur-adukkan antara keimanan dengan syirik serta menjauhi segala perbuatan syirik. Sungguh mereka akan mendapatkan keamanan yang sempurna dari siksa Allah di akhirat. Mereka itulah yang mendapatkan petunjuk di dunia.

Jama’ah shalat Jum’at yang dimulikan oleh Allah SWT ...
Jika dia adalah seorang ahli tauhid yang murni dan bersih dari noda-noda syirik serta ikhlas mengucapkan “laa ilaaha illallah” maka tauhid kepada Allah menjadi penyebab utama bagi kebahagiaan dirinya, serta menjadi penyebab bagi penghapusan dosa-dosa dan kejahatannya. Sebagaimana telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah yang diriwayatkan ‘Ubadah bin Ash-Shamit:
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ، أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّهَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ. (رواه البخاري ومسلم).
"Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan Muham-mad adalah hamba dan utusan-Nya, dan (bersaksi) bahwa Isa adalah hamba Allah, utusanNya dan kalimat yang disampaikanNya kepada Maryam serta ruh dari padaNya, dan (bersaksi pula bahwa) Surga adalah benar adanya dan Nerakapun benar adanya maka Allah pasti akan memasukkan ke dalam Surga, apapun amal yang diperbuatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, segenap persaksian yang dilakukan oleh seorang Muslim sebagaimana yang terkandung dalam hadist tadi berhak memasukkan dirinya ke Surga. Sekalipun dalam sebagian amal perbuatannya terdapat dosa dan maksiat. Hal ini sebagaimana ditegaskan di dalam hadist qudsi, Allah berfirman:
يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتني بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لاَ تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً. (حسن، رواه الترمذي والضياء).
“Hai anak Adam, seandainya kamu datang kepadaKu dengan membawa dosa sepenuh bumi, sedangkan engkau ketika menemuiKu dalam keadaan tidak menyekutukanKu sedikitpun, niscaya aku berikan kepadamu ampunan sepenuh bumi pula.” (HR. At-Tirmidzi dan Adh-Dhiya’, hadist hasan).

Hadist tersebut menegaskan tentang keutamaan tauhid. Tauhid merupakan faktor terpenting bagi kebahagiaan seorang hamba. Tauhid merupakan sarana paling agung untuk melebur dosa-dosa dan maksiat.

Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan oleh Allah Swt…
Jika tauhid yang murni terealisasi dalam hidup seseorang, baik secara pribadi maupun jama’ah, niscaya akan menghasilkan buah yang sangat manis. Di antara buah manis yang didapat adalah:
Tauhid memerdekakan manusia dari segala per-budakan dan penghambaan kecuali kepada Alah. Memerdeka-kan fikiran dari berbagai khurofat dan angan-angan yang keliru. Memerdekakan hati dari tunduk, menyerah dan menghinakan diri kepada selain Allah Memerdekakan hidup dari kekuasaan Fir’aun, pendeta dan thaghut yang menuhankan diri atas hamba-hamba Allah.

Tauhid membentuk kepribadian yang kokoh. Arah hidup-nya jelas, tidak menggantungkan diri kepada Allah. Kepada-Nya ia berdo’a dalam keadaan lapang atau sempit.Berbeda dengan seorang musyrik yang hatinya terbagi-bagi untuk tuhan-tuhan dan sesembahan yang banyak. Suatu saat ia menyembah orang yang hidup, pada saat lain ia menyembah orang yang mati. Orang Mukmin menyembah satu Tuhan. Ia mengetahui apa yang membuatNya ridla dan murka. Ia akan melakukan apa yang membuatNya ridha, sehingga hati menjadi tentram. Adapun orang musyrik, ia menyembah tuhan-tuhan yang banyak. Tuhan ini menginginkan ke kanan, sedang tuhan yang lainnya menginginkan ke kiri.

Tauhid mengisi hati para ahlinya dengan keamanan dan ketenangan. Tidak merasa takut kecuali kepada Allah. Tauhid menutup rapat celah-celah kekhawatiran terhadap rizki, jiwa dan keluarga. Ketakutan terhadap manusia, jin, kematian dan lainnya menjadi sirna. Seorang Mukmin hanya takut kepada Allah. Karena itu ia merasa aman ketika kebanyakan orang merasa ketakutan, ia merasa tenang ketika mereka kalut.

Tauhid memberikan nilai Rohani kepada pemilik-nya. Karena jiwanya hanya penuh harap kepada Allah, percaya dan tawakal kepadaNya, ridha atas qadar (ketentuan) Nya, sabar atas musibah serta sama sekali tak mengharap sesuatu kepada makhluk. Ia hanya menghadap dan meminta kepadaNya. Bila datang musibah ia segera mengharap kepada Allah agar segera dibebaskan darinya. Ia tidak meminta kepada orang-orang mati. Syi’ar dan semboyannya adalah sabda Rasul:
إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ. (رواه الترمذي وقال حسن صحيح).Bila kamu meminta maka mintalah kepada Allah. Dan bila kamu memohon pertolongan maka mohonlah kepada Allah.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)

Tauhid merupakan dasar persaudaraan dan keadilan. Karena tauhid tidak membolehkan pengikutnya mengambil tuhan-tuhan selain Allah di antara sesama mereka. Sifat ketuhanan hanya milik Allah satu-satunya dan semua manusia wajib beribadah kepadaNya. Segenap manusia adalah hamba Allah dan yang paling mulia di antara mereka adalah Muhammad n kemudian orang yang paling bertaqwa.

Itulah buah manis dari Tauhid yang akan membebaskan pelakunya dari kehinaan dan kesengsaraan dan Tauhidlah yang akan mengembalikan kehormatan Islam dan Muslimin, mengembalikan harga diri dan kemuliaan Islam dan Muslimin, dan menaikkan derajat dan martabat Islam dan Muslimin di atas segala kehinaan yang selama ini dialami oleh kaum Muslimin.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah kedua:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيَّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَمَّا بَعْدُ؛
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah ...
Kembali pada khutbah yang kedua ini, saya mengajak diri saya dan jama’ah untuk senantiasa meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah dengan sesungguhnya. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad, kepada para sahabatnya, keluarganya dan pengikutnya hingga akhir zaman.

Kemudian dari khutbah yang pertama tadi dapat kita tarik kesimpulan sebagai berikut:
Tauhid adalah pegangan pokok dan sangat menentukan bagi kehidupan manusia, karena tauhid menjadi landasan bagi setiap amal yang dilakukannya.

Hakekat Tauhid, ialah pemurnian ibadah kepada Allah, yaitu: meghambakan diri hanya kepada Allah secara murni dan konsekwen, dengan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya dengan penuh rasa rendah diri, cinta, harap dan takut kepadaNya.

3. Tauhid menyebabkan pemiliknya dihapuskan dari segala dosa.
Tauhid yang terealisasi dalam hidup seseorang, akan menghasilkan buah yang sangat manis, yaitu:
· Tauhid memerdekakan manusia dari segala perbudakan dan penghambaan.
· Tauhid membentuk kepribadian yang kokoh.
· Tauhid mengisi hati para ahlinya dengan keamanan dan ketenangan.
· Tauhid memberikan nilai ruhiyah kepada pemiliknya.
· Tauhid merupakan dasar persaudaraan dan persamaan.

Karena itu, marilah pada kesempatan kali ini kita berdo’a kepada Allah, memohon ampunan atas segala dosa syirik yang pernah kita lakukan dan kita memohon agar kita dijauhkan dari segala perbuatan syirik dan pelaku-pelakunya. Kemudian pula kita memohon kepada Allah agar kita dihindarkan dari kehinaan dan diangkat derajat kita di dunia dan di Akhirat.

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ. رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ. رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَّسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا، رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِن قَبْلِنَا، رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ، وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنتَ مَوْلاَنَا فَانصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ، وَاهْدِهِمْ سُبُلَ السَّلاَمِ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّوْرِ، وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْ أَسْمَاعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَاتِهِمْ مَا أَبْقَيْتَهُمْ، وَاجْعَلْهُمْ شَاكِرِيْنَ لِنِعَمِكَ مُثْنِيْنَ بِهَا عَلَيْكَ قَابِلِيْنَ لَهَا، وَأَتْمِمْهاَ عَلَيْهِمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Loyalitas dalam Islam

LOYALITAS DALAM ISLAM 


MUQADDIMAH
 

Segala puji bagi Allah I, shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarga, sahabatnya serta orang-orang yang menempuh jalan dengan petunjuknya.
Setelah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, wajib bagi setiap muslim untuk mencintai para wali-wali Allah dan tidak mencintai musuh-musuh-Nya.
Termasuk dari dasar-dasar aqidah Islam, bahwa setiap muslim yang beragama dengan akidah ini wajib untuk :
-berwala’ (sikap setia, loyal) terhadap orang-orang yang berakidah Islam dan memusuhi orang-orang yang menentang akidah Islam.
-Mencintai orang yang bertauhid dan orang-orang yang ikhlas serta berwala’ terhadap mereka.
-Membenci orang-orang musyrik dan memusuhinya.

Hal yang demikian itu termasuk sebagian dari millah (agama) Nabi Ibrahim u dan orang-orang yang mengikutinya, yang kita diperintahkan untuk mencontoh mereka, sebagaiman firman Allah Ta’ala :

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن شَيْءٍ رَّبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ. (4) سورة الممتحنة
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka : ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja’. (Al-Mumtahanah : 4).
Juga termasuk dari agama Muhammad SAW, Allah berfirman :

]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ[ (51) سورة المائدة.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-peminpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, barangsiapa diantara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin maka sesungguhnya Allah tidak memberi petujuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Maidah: 51).

Ayat ini berkenaan dengan haramnya berwala’ terhadap ahli kitab secara khusus. Demikian pula haram menjadikan orang kafir secara umum sebagai pemimpin, sebagaimana firman Allah SWT:

]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاء[.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu sebagai teman-teman setia (pemimpin). (Al-Mumtahanah : 1).
Bahkan haram hukumnya bagi orang mu’min menjadikan orang kafir sebagai pemimpin walaupun mereka adalah keluarganya sendiri. Allah I berfirman :

] يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا آباءكم وإخوانكم أولياء إن استحبوا الكفر على الإيمان ومن يتولهم منكم فأولئك هم الظالمون [

“Hai orang-orang yang beriman, jangnlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekeafiran atas keimanan dan barangsiapa diantara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpin maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (At-Taubah : 23).
Dan Allah I berfirman :

] لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ[ (22) سورة المجادلة

Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orang-orang itu bapak-bpak, anak-anak, saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (Al-Mujadalah : 22).
Tapi kebanyakan menusia tidak mengetahui pokok agama yang agung ini, sampai suatu ketika saya pernah mendengar orang yang mengaku ahli ilmu dan dakwah mengatakan dalam radio berbahasa arab bahwa orang-orang Nasrani itu sesungguhnya adalah saudara-saudara kita. Subhanallah, alangkah bahayanya pernyataan ini.

Sebagaimana Allah mengharamkan wala’ terhadap kaum kafir, musuh-musuh akidah Islam, Allah I pun mewajibkan berwala’ terhadap kaum muslimin. Allah I berfirman :

]إنما وليكم الله ورسوله والذين آمنوا الذين يقيمون الصلاة ويؤتون الزكاة وهم راكعون ومن يتولى الله ورسوله والذين آمنوا فإن حزب الله هم الغالبون [

“Sesunggunhya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk kepada Allah. Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Maidah :55-56).

Allah I berfirman :

]محمد رسول الله والذين آمنوا معه أشداء على الكفار رحماء بينهم [

“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang beriman yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al-Fath :29 ).

Allah I berfirman :
] إنما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم واتقوا الله لعلكم ترحمون [
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat :10).
Oleh karena itu orang mukminin adalah saudara seagama dan seakidah, walaupun jauh nasabnya, negaranya maupun zamannya. Allah I berfirman :
] والذين جاءوا من بعدهم يقولون ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم [
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo’a : Ya Tuhan kami, berilah kami ampunan dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadp orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al- Hasyr :10).

Oleh karena itu kaum muslimin sejak mereka diciptakan sampai akhir nanti, meski tanah airnya berjauhan dan masanya tidak berdekatan, mereka adalah bersaudara dan saling mencintai. Orang-orang yang datang berikutnya meneladani orang-orang yang sebelum mereka dari kaum mukminin, mereka saling mendo’akan dan saling memintakan ampunan antar sesama mereka.
Al Wala’ wal Bara’ itu memiliki fenomena yang nyata, yang menunjukkan keberadaannya.

BAB I
SEBAGIAN FENOMENA YANG TAMPAK
DARI SIKAP WALA’ TERHADAP ORANG KAFIR
1.Menyerupai mereka dalam tata cara berpakaian, berbicara dan sebagainya.
Karena menyerupai mereka dalam berpakaian, berbicara dan lain sebagainya menunjukkan suatu kecintaan terhadap mereka yang diserupainya. Oleh karena itu Rasulullah r bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia adalah sebagian dari mereka.”
Oleh karena itu diharamkan menyerupai orang-orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khusus mereka, yang berupa tradisi atau adat kebiasaan, ibadah, simbol dan akhlak mereka seperti mencukur jenggot, mamanjangkan kumis, berbicara dengan bahasa mereka kecuali ada kebutuhan yang mendesak, demikian pula dengan mode mereka dalam berpakaian, makan, minum, dan sebagainya.

2.Menetap di negeri orang kafir dan tidak mau berpindah (hijrah) dari negeri tersebut ke negeri kaum muslimin dengan maksud menyelamatkan agamanya.
Hijrah dalam pengertian semacam ini dan dengan tujuan seperti ini hukumnya wajib. Menetapnya seseorang di negeri kafir menunjukkan kecintaan orang tersebut terhadap orang kafir. Dari sinilah Allah mengharamkan orang muslim untuk tinggal di antara orang kafir bila dia mampu untuk hijrah. Allah I berfirman :
] إن الذين توفاهم الملائكة ظالمي أنفسهم قالوا فيم كنتم قالوا كنا مستضعفين في الأرض قالوا ألم تكن أرض الله واسعة فتهاجروا فيها فأولئك مأواهم جهنم وساءت مصيرا إلا المستضعفين من الرجال والنساء والولدان لا يستطيعون حيلة ولا يهتدون سبيلا فأولئك عسى الله أن يعفو عنهم وكان الله غفورا رحيما [
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri (kepada mereka) Malaikat bertanya: ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab : adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ orang-orang itu tempatnya adalah neraka jahannam, dan jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki, wanita, dan anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An-Nisa’ : 97-98).
Maka Allah I tidak menerima alasan menetap di negeri kafir kecuali orang-orang lemah yang tidak mampu untuk hijrah, demikian pula orang yang tetap tinggal di negeri kafir yang mempunyai kemaslahatan dalam agama seperti dakwah ke jalan Allah dan menyebarkan Islam ke negeri mereka.

3.bepergian ke negeri mereka dengan maksud wisata dan refreshing (menyegarkan jiwa).
Hal yang demikian haram hukumnya kecuali untuk hal yang sangat diperlukan, seperti berobat, berdagang, studi tentang sesuatu yang bermanfaat yang tidak bisa tercapai kecuali dengan mengadakan perjalanan ke negeri mereka, maka hal itu diperbolehkan sesuai dengan kebutuhan. Jika kebutuhannya sudah terpenuhi, ia wajib kembali ke negeri kaum musllimin.
Dan disyari’atkan pula untuk dibolehkannya mengadakan perjalanan semacam ini, ia mampu menampakkan agamanya, bangga dengan keislamannya, menjauhi tempat-tempat kejahatan, waspada terhdap penyelinapan musuh-musuhnya dan tipu daya mereka.
Dan diperbolehkan juga untuk bepergian atau wajib pergi ke negeri mereka apabila dimaksudkan untuk berdakwah ke jalan Allah dan menyebarkan Islam.

4.Membantu kaum kafir dan menolong mereka dalam usaha melawan kaum muslimin, mengirim bantuan dan melindungi mereka.
Ini termasuk hal yang membatalkan keislaman dan yang menyebabkan seseorang menjadi murtad. Kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu.

5.Meminta bantuan kepada kaum kafir, mempercayakan urusan kepada mereka, memberikan kekuasaan kepada mereka agar menduduki jabatan yang di dalamnya ada banyak perkara yang menyangkut urusan kaum muslimin, serta menjadikan mereka sebagi kawan terdekat dan teman dalam bermusyawarah.

Allah I berfirman :
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّواْ مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاء مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ[ (118) سورة آل عمران
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalangan kamu (karena) mereka tidak henti-hentinya (manimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu, telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyaikan oleh hati mereka lebih besar lagi, sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat kami, jika kamu memahaminya. Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya, apabila mereka menjumpai kamu mereka berkata: ‘Kami beriman’. Dan apabila mereka menyendiri mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah kepada mereka : matilah kamu karena kemarahanmu itu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tapi jika kamu mendapat bencana mereka bergembira karenanya.” (Ali Imran :118-120).
Ayat-ayat yang mulia ini mengungkapkan hakekat kaum kafir dan apa yang mereka sembunyikan dari kaum muslimin yang berupa kebencian dan siasat untuk malawan kaum muslimin seperti tipu daya dan pengkhianatan. Dan ayat ini juga mengungkapkan tentang kesenangan mereka bila kaum muslimin mendapat musibah. Dengan berbagai cara mereka mengganggu ummat islam. Bahkan kaum kuffar tersebut memanfaatkan kepercayaan ummat Islam kepada mereka dan menyusun rencana untuk mendiskreditkan dan membahayakan ummat Islam.
Imam Ahmad telah meriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy’ari, semoga Allah meridhainya, dia berkata kepada Umar t : “Saya memiliki sekretaris yang beragama nasrani.” Umar berkata : “Mengapa kamu berbuat demikian? Celaka engkau. Tidakkah engkau mendengar Allah I brfirman :
] يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا اليهود والنصارى أولياء بعضهم أولياء بعض [
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimin-pemimpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain.” (Al-Maidah : 51).
Kenapa engkau tidak ambil seorang muslim sebagai sekretarismu?” Abu Musa menjawab : “Wahai Amirul mukminin, saya butuhkan tulisannya dan urusan agama terserah dia”. Umar berkata : “Saya tidak akan memuliakan mereka karena Allah telah menghinakan mereka, saya tidak akan mengangkat derajat mereka karena Allah telah merendahkan mereka dan saya tidak akan mendekatkan mereka kerena Allah telah menjauhkan mereka.”
Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan, bahwasanya Nabi r keluar menuju Badar. Tiba-tiba seorang dari kaum musyrikin menguntitnya dan berhasil menyusul beliau ketika sampai di Herat, lalu dia berkata : “Sesungguhnya aku ingin mengikuti kamu dan aku rela berkorban untuk kamu.” Nabi r bersabda : “Berimankah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya?” dia berkata : “Tidak!” Beliau bersabda : “Kembalilah, karena saya tidak akan meminta pertolongan kepada orang musyrik.”
Dari nash-nash tersebut di atas jelaslah bagi kita tentang haramnya mengangkat kaum kafir untuk menduduki jabatan pekerjaan kaum muslimin yang mereka nanti akan mengokohkan kedudukannya dengan sarana yang ada padanya untuk mengetahui keadaan kaum muslimin dan membuka rahasia-rahasia mereka atau menipu menjerumuskan ummat Islam ke dalam kerugian dan kebinasaan. Namun sayang hal ini banyak terjadi pula di negeri kaum muslimin, negeri Haromain Syarifain (Arab Saudi) yang mejadikan kaum kuffar sebagai pekerja-pekerja, sopir-sopir, pelayan-pelayan, guru-guru di rumah-rumah yang bergaul bersama keluarga muslim atau membaur dengan kaum muslimin di negerinya.

6.Selalu menggunakan kalender mereka, khususnya kalender yang mencantumkan waktu upacara keagamaan dan hari raya mereka, seperti kalender masehi.
Kalender mesehi ini merupakan peringatan kelahiran Al-masih u, kalender itu mereka karang sendiri, tidak atas perintah Al-Masih (Nabi Isa u). Karena itu menggunakan kalender ini berarti ikut berpartisipasi dalam menghidupkan syi’ar dan hari raya mereka. Hendaknya kita menghindari masalah ini, karena sahabat rodhiallohu ‘anhum. pun berpaling dari kalender orang-orang kafir, dan mereka membikin kalender sendiri yang dimulai dengan peristiwa hijrahnya Nabi r pada masa khalifah Umar t. Hal tersebut menunjukkan wajibnya menyelisihi kaum kuffar dalam masalah ini dan dalam ciri-ciri khas mereka. Semoga Allah menolong kita.

7.Ikut berpartisipasi dalam hari raya mereka atau membantu mereka dalam menyelenggarakannya atau memberikan penghormatan terhadap mereka dengan memberikan ucapan selamat sesuai dengan hari raya mereka, atau ikut hadir pada saat merayakannya.
Dalam tafsir firman Allah :
] والذين لا يشهدون الزور [
“Mereka tidak menyaksikan az-zuur (persaksian palsu).” (Al-furqan : 72).
Disebutkan “Dan diantara sifat-sifat hamba Ar-Rahman, adalah mereka tidak menghadiri acara-acara hari raya yang didakan oleh kaum kuffar.”

8.memuji dan membanggakan keadaan mereka seperti kagum terhadap peradaban, akhlak dan kemajuan teknologi mereka tanpa memperhatikan akidah mereka yang keliru dan agama mereka yang rusak.
Allah I berfirman :
] ولا تمدن عينيك إلى ما متعنا به أزواجا منهم زهرة الحياة الدنيا لنفتنهم فيه ورزق ربك خير وأبقى [
“Dan janganlah kamu tunjukkan kedua matamu kepada apa yang telah kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka sebagai bunga kehidupan dunia untuk kami coba mereka dengannya, dan karunia Tuhanmu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Toha : 131).
Yang demikian itu bukan berarti orang Islam tidak boleh mencari tahu tentang sebab-sebab kekuatan mereka, seperti kemajuan teknologi, teknik militer dan keberhasilan ekonomi mereka, akan tetapi yang demikian itu justru harus dituntut.
Allah I berfirman :
] وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة [
“Bersiaplah untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa yang kamu sanggupi.” (Al-Anfal :7).
Pada dasarnya beberapa hal yang berfaedah dan rahasia-rahasia alam semesta yang ada adalah untuk kaum muslimin. Allah I berfirman :
] قل من حرم زينة الله التي أخرج لعباده والطيبات من الرزق قل هي للذين آمنوا في الحياة الدنيا خالصة يوم القيامة [
“Katakanlah : ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkannya untuk hamba-hambanya dan juga rizki yang baik? Katakanlah : ‘Semua itu disediakan bagi orang-orang yang beriman di dunia, khusus untuk mereka saja di hari kiamat’.” (Al-A’raf : 32).
Firman Allah I :
] وسخر لكم ما في السماوات والأرض جميعا منه إن في ذلك لآيات لقوم يتفكرون [
“Dan dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripadaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-banar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Al;-Jatsiah : 13).
Firman Allah I :
] هو الذي خلق لكم ما في الأرض جميعا [
“Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (al-Baqarah : 29).
Oleh karena itu kaum muslimin wajib saling berlomba dalam usaha memperoleh beberapa teknologi dan potensi yang ada, jangan sampai ditemukan orang kafir agar mereka tidak tergantung kepada orang kafir dalam memperoleh teknologi tersebut. Bahkan dianjurkan agar mereka mampu memiliki industri-industri dan menciptakan perlengkapan-perlengkapan yang diperlukan.

9. Memberi nama dengan nama-nama orang kafir.
Banyak diantara kaum muslimin yang memberi nama kepada anaknya baik laki-laki maupun perempuan dengan nama-nama asing dan meninggalkan nama bapaknya, ibunya, kakeknya, neneknya, dan nama-nama yang dikenal di masyarakatnya. Padahal Nabi r bersabda :
خير الأسماء عبد الله وعبد الرحمن
“Sebaik-baik nama adalah Abdullah dan Abdurrahman.”
Perubahan nama-nama tersebut berakibat hilangnya kesatuan dengan ganerasi sebelumnya, selanjutnya menyebabkan hubungan antara generasi ini dengan generasi sebelumnya terputus. Juga menghapus identitas nama keluarga-keluarga tertentu yang biasa dikenal dengan nama-nama khas mereka.

10. Berdo’a memohonkan ampunan bagi mereka dan bersikap kasih sayang terhadap mereka.
Allah telah mengharamkan hal demikian ini dalam firmannya :
] ما كان للنبي والذين آمنوا أن يستغفروا للمشركين ولو كانوا أولي قربى من بعد ما تبين لهم أنهم أصحاب الجحيم [
“Tidaklah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam.” (At-Taubh : 11).
Karena dalam permasalahan ini mengandung adanya suatu rasa kecintaan terhadap mereka dan membenarkan sesuatu yang ada pada mereka.
BAB II
SEBAGIAN FENOMENA YANG TAMPAK
DARI SIKAP WALA’ TERHADAP
KAUM MUSLIMIN

1. Hijrah ke negeri kaum muslimin dan meninggalkan negeri kaum kafir.
Hijrah itu adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri muslim dengan maksud untuk menyelamatkan agama. Hijrah dengan pengertian dan tujuan seperti ini adalah wajib dan senantiasa tetap ada sampai matahati terbit dari barat pada saat datangnya hari kiamat. Nabi I berlepas diri dari setiap muslim yang menetap di tengah-tengah kaum musyrikin, oleh karena itu diharamkan atas setiap muslim menetap di negeri kaum kafir kecualli bila dia tidak mampu hijrah meninggalkan tanah air orang kafir atau keberadaannya di sana membawa manfaat agama, seperti untuk da’wah ke jalan Allah dan menyebarkan islam.
Allah I berfirman :
إن الذين توفاهم الملائكة ظالمي أنفسهم قالوا فيم كنتم قالوا كنا مستضعفين في الأرض قالوا ألم تكن أرض الله واسعة فتهاجروا فيها فأولئك مأواهم جهنم وساءت مصيرا إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً[(98) سورة النساء
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri (kepada mereka) Malaikat bertanya : ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab : adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ orang-orang itu tempatnya adalah neraka jahannam, dan jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki, wanita, anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An-Nisa’ : 97-98).

2. Berusaha menolong dan membantu kaum muslimin dengan jiwa, harta dan lisan dalam setiap apa yang mereka butuhkan, baik dalam urusan agama maupun dunia.
Allah I berfirman :
] والمؤمنون والمؤمنات بعضهم أولياء بعض [
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan wanita, sebagian mereka adalah menjadi penolong sebagian yang lain.” (At-Taubah :71).
]وإن استنصروكم في الدين فعليكم النصر إلا على قوم بينكم وبينهم ميثاق [
“Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan) pembelaan agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali atas kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka.” (Al-Anfal : 72).

3. Ikut merasakan sakit atas penderitaan mereka dan gembira dengan sebab mereka mendapat kesenangan.
Nabi I besabda :
مثل المسلين في توادهم وتعاطفهم وتراحمهم كالجسد الواحد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالحمى والسهر.
“Perumpamaan kaum muslimin di dalam kasih sanyangnya, belas kasihnya dan sayang-menyayanginya bagaikan satu tubuh, apabila satu bagian tubuh merasa sakit (menderita) maka seluruh tubuh menjadi demam dan tidak bisa tidur karenanya.”
Nabi r bersabda :
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا وشبك بين أصابعه r.
“Seorang mukmin yang satu dengan mukmin yang lainya bagaikan bangunan yang kuat, menguatkan sebagian yang satu dengan yang lainnya.” Dan Nabi r merapatkan jari-jarinya (memberi perumpamaan).

4. Memberi nasehat kepada mereka, mencintai kebaikan bagi mereka, tidak berkhianat dan tidak menipunya.
Nabi r bersabda :
لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه.
“Tidak beiman salah seorang diantara kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
المسلم أخو المسلم لا يحقره ولا يخذله ولا يسلمه، بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم، كل مسلم حرام دمه وماله وعرضه.
“Orang muslim itu saudara muslim yang lain, tidak mengolok-oloknya, tidak merendahkannya dan tidak pula menyerahkanya (kepada bahaya). Cukuplah sebagai kejahatan seorang muslim mengolok saudaranya muslim yang lain. Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram, darah, harta dan kehormatannya.”
لا تباغضوا ولا تدابروا ولا تناجشوا ولا يبع بعضكم على بيع بعض وكونوا عباد الله إخوانا.
“Janganlah kalian saling benci-membenci, saling belakang-membelakangi, saling menawar dagangan dengan harga yang tinggi untuk menipu orang lain biar membeli dengan harga yang tinnggi dan jangan menjual (dagangan) atas transaksi jual beli muslim lainnya. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara.”

5. Menghormati dan memuliakan kaum muslimin serta tidak merendahkan dan mencela mereka.
Allah I berfirman :
] يا أيها الذين آمنوا لا يسخر قوم من قوم عسى أن يكونوا خيرا منكم ولا نساء من نساء عسى أن يكن خيرا منهن ولا تلمزوا أنفسكم ولا تنابزوا بالألقاب بئس الاسم الفسوق بعد الإيمان ومن لم يتب فأولئك هم الظالمون[
] يا أيها الذين آمنوا اجتنبوا كثيرا من الظن إن بعض الظن إثم ولا تجسسوا ولا يغتب بعضكم بعضا أيحب أحدكم أن يأكل لحم أخيه ميتا فكرهتموه واتقوا الله إن الله التواب الرحيم [
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok). Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-galar yang buruk. Seburuk-buruk (panggilan) ialah panggilan yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak beriman, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari mencari kesalahan-kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertawakkallah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 11-12).

6. Senantiasa bersama mereka, baik dalam keadaan sulit maupun lapang, dan dalam keadaan susah maupun senang.
Berbeda dengan orang-orang munafik yang hanya bersama kaum muslimin pada saat lapang dan senang, dan mereka meninggalkan kaum muslimin ketika dalam keadaan susah.
Allah I berfirman :
] الذين يتربصون بكم فإن كان لكم فتح من الله قالوا ألم نكن معكم وإن كان للكافرين نصيب قالوا ألم نستحوذ عليكم ونمنعكم من المؤمنين [
“Orang-orang yang menunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin), maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah, mereka berkata : ‘Bukankah kami turut berperang bersama kamu?’ Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata : ‘Bukankah kami turut memenangkanmu dan membela kamu dari orang-orang mukmin’.” (An-Nisa’ :141).

7. Mengunjungi kaum muslimin, senang bertemu dan berkumpul bersama mereka.
Dalam hadits qudsi disebutkan :
وجبت محبتي للمتزاورين في.
“Aku pasti mencintai mereka yang saling kunjung-mengunjungi karena-Ku.”
Dan dalam hadis lain Nabi r bersabda :
أن رجلا زار أخا له في الله فأرصد الله على مدرجته ملكا فسأله : أين تريد؟ قال : أزور أخا لي في الله، قال : هل لك عليه من نعمة تربها عليه؟ قال : لا غير أني أحببته في الله، قال : فإني رسول الله إليك بأن الله قد أحبك كما أحببته فيه.
“Bahwasanya ada seseorang yang mengunjungi saudaranya karena Allah, maka Allah mengirimkan Malaikat (berupa manusia) yang menghadangnya di jalan, dan bertanya : ‘Hendak ke mana engkau?’ Dia menjawab : ‘Saya akan pergi berkunjung kepada seorang saudaraku karena Allah.’ Dia bertanya : ‘Apakah kamu punya hajat yang engkau harapkan darinya?’ dia menjawab :’Tidak, hanya aku mencintainya karena Allah.’ Malaikat berkata : ‘Saya adalah utusan Allah kepadamu untuk menyampaikan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu itu karena Allah’.”

8. Menghargai hak-hak kaum mukminin.
Ia tidak mau menjual atas penjualan kaum mukminin (tidak berebut pembeli), tidak menawar barang yang telah mereka tawar, tidak meminang wanita yang telah mereka pinang, dan tidak merebut apa yang telah mereka dahului dalam perkara yang mubah.
Nabi r bersabda :
ألا لا يبع الرحل على بيع أخيه ولا يخطب على خطبته.
“Ketahuilah, tidak boleh bagi seseorang untuk menjual atas penjualan saudaranya, dan tidak boleh meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya.”
Dalam riwayat ini ditambahkan :
ولايسم على سومه.
“Dan tidak boleh menawar barang yang telah ditawar oleh saudaranya.”

9. Bersikap lemah lembut terhadap kaum yang lemah diantara kaum muslimin.
Nabi r bersabda :
ليس منا من لم يوقركبيرنا ويرحم صغيرنا.
“Tidak termasuk golonganku orang-orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidah mengasihi yang lebih muda.”
Dalam hadits lain :
هل تنصرون وترزقون إلا بضعفائكم.
“Bukankah kalian tidak diberikan kemenangan dan rizki kecuali disebabkan karena orang-orang yang lemah diantara kalian?”
Allah I berfirman :
] واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه ولا تعد عيناك عنهم تريد زينة الحياة الدنيا [
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kahidupan dunia.” (Al-Kahfi : 28).

10. Mendoakan kaum muslimin dan memintakan ampunan bagi mereka.
Allah I berfirman :
] واستغفر لذنبك وللمؤمنين والمؤمنات [
“Dan mohonkanlah ampun bagi dosamu dan bagi dosa-dosa orang-orang mukmin laki-laki dan wanita.” (Muhammad : 19).
Firman allah I :
ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذي سبقونا بالإيمان [ .
“Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang beriman lebih dahulu dari kami.” (Al-Hasyr : 10).

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN
Allah I berfirman :
] لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين [
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Al-Mumtahanah : 8).
Pengertiannya adalah, barangsiapa diantara kaum kuffar yang telah menahan diri untuk tidak mengganggu, tidak memerangi dan tidak mengusir kaum muslimin dari kampung halaman mereka, maka dalam menghadapi kaum kuffar yang demikian itu, kaum muslimin harus memberikan suatu balasan yang seimbang, yakni dengan kebaikan dan berlaku adil dalam hubungan yang bersifat duniawi. Meski demikian, hati mereka tetap tidak boleh mencintai orang kafir, karena Allah I berfirman :
] أن تبروهم وتقسطوا إليهم [
“… untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka.” (Al-Mumtahanah : 8).
Dan Allah tidak berfirman : “Untuk berwala’ (setia) dan mencintai mereka.”
Dan sebagai perbandingan dalam masalah ini, Allah I berfirman tentang keadaan kedua orang tua yang kafir :
] وإن جاهداك على أن تشرك بي ما ليس لك به علم فلا تطعهما وصاحبهما في الدنيا معروفا واتبع سبيل من أناب إلي [
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepadaKu.” (Luqman :15 ).
Pada suatu ketika ibunda Asma’ yang kafir datang kepada Asma’ dengan maksud meminta agar kekeluargaan itu tetap ada meski dia kafir, lalu Asma’ minta izin kepada Rasulullah r tentang hal itu, maka beliau bersabda :
صلي أمك
“Sambungkanlah hubungan kekeluargaan dengan ibumu.”
Dan Allah telah berfirman :
] لا تجد قوما يؤمنون بالله واليوم الآخر يوادون من حاد الله ورسوله ولو كانوا آباءهم أو إخوانهم أو عشيرتهم ... [
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasulnya sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (Al-Mujadalah : 22).
Maka hubugan silaturrahim dan saling memberikan balasan dalam urusan dunia adalah suatu perkara, sedang suatu sikap rasa cinta dan kasih sayang adalah perkara lain.
Disamping menyambung tali kekeluargaan dan hubungan pergaulan yang baik merupakan pemikat sehingga orang kafir mau masuk Islam. Dengan demikian perkara tersebut merupakan bagian dari sarana dakwah. Berbeda halnya dengan kasih sayang dan kesetiaan yang menunjukkan persetujuan terhadap orang kafir atas sesuatu yang ada padanya, seperti akhlaqnya, akidahnya, ibadahnya dan lain-lain. Yang demikian itu menyebabkan tidak ada keinginan untuk mengajak mereka masuk Islam.
Demikian pula diharamkannya berwala’ terhadap orang kafir, bukan berarti diharamkan bergaul dengan mereka dalam hal hubungan dagang yang mubah, mengimport barang-barang dan industri, atau mengambil manfaat dari pengalaman dan temuan-temuan mereka. Nabi r pernah menyewa Ibnu Uraiqith Al-Laitsi yang kafir agar dia menjadi penunjuk jalan ketika beliau hijrah ke madinah. Juga beliau hutang kepada sebagian orang yahudi.
Sedang kaum muslimin yang senantiasa mengimport barang-barang dan industri dari orang kafir, hal ini termasuk dalam masalah jual beli dengan harga yang pantas, bukan berarti mereka memiliki kelebihan dan keutamaan atas kita, dan hal itu juga bukan salah satu sebab timbulnya rasa cinta dan wala’ kepada mereka. Allah I mewajibkan mencintai kaum muslimin dan berwala’ kepada mereka dan membenci orang-orang kafir serta memusuhi mereka.
Allah I berfirman :
] إن الذين آمنوا وهاجروا وجاهدوا بأموالهم وأنفسهم في سبيل الله والذين آووا ونصروا أولئك بعضهم أولياء بعض [
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi.” (Al-Anfal : 72).
Tentang firman Allah I :
] والذين كفروا بعضهم أولياء بعض إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير [
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain. Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (Al-Anfal :73 ).
Al hafidz Ibnu Katsir berkata : “Makna firman Allah : ‘Jika kalian tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar’ adalah jika kalian tidak menjauhi kaum musyrikin dan tidak berwala’kan terhadap kaum mukminin, jika kalian tidak melakukan hal itu niscaya akan terjadi fitnah di tengah manusia berupa pencampuradukan antara perkara kaum mukminin dengan kaum kafir, hingga menyebabkan kerusakan yang luas dan menyebar.”
Ironisnya, kenyataan ini telah terjadi di zaman sekarang ini. Semoga Allah menolong kita.
PEMBAGIAN MANUSIA
DALAM MASALAH WALA’ WAL BARO’
Manusia dalam permasalahan al-wala’ wal baro’ terbagi atas tiga bagian :

1. Mereka yang dicintai dengan suatu kecintaan yang murni, tidak terdapat permusuhan sama sekali disamping kecintaannya.
Mereka adalah kaum mukminin sejati seperti para Nabi, orang –orang yang jujur, syuhada’ dan shalihin. Dan yang paling mulia dari mereka adalah Rasulullah r, maka wajib pula mencintai beliau lebih besar daripada kecintaan terhadap diri sendiri, anak, orang tua dan manusia secara umum.
Kemudian isteri-isteri beliau yang merupakan ibu kaum mukminin, Ahlul bait (keluarga Nabi r) dan para sahabatmya yang mulia, khususnya khulafaur rasyidin dan sepuluh sahabat yang lain, kaum Muhajirin dan Anshar, orang yang ikut dalam perang Badar dan orang yang pernah bai’at dengan Nabi di Baitur Ridwan, kemudian para sahabat yang lainnya.
Lalu para tabi’in dan beberapa orang yang hidup pada abad yang diutamakan, ulama-ulama salaf dan para imam yang empat.
Allah I berfirman :
] والذين جاءوا من بعدهم يقولون ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم [
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo’a : Ya Tuhan kami, berilah kami ampunan dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al- Hasyr :10).
Dan tidak boleh bagi orang yang di hatinya masih ada iman membenci shahabat dan para ulama salaf dikalangan umat ini.
Orang-orang yang membenci mereka itu adalah orang yang hatinya cenderung untuk bengkok, kaum munafik dan musuh-musuh Islam seperti golongan rafidah dan khawarij.

2. Orang yang dibenci dan dimusuhi dengan sesungguhnya, serta tidak ada suatu kecintaan sama sekali kepada mereka.
Mereka adalah kaum kafir tulen dari golongan orang kafir, musyrik munafik, kaum murtad dan kaum yang menentang Islam dari berbagai golongan.
Sebagaimana firman Allah I :

] لا تجد قوما يؤمنون بالله واليوم الآخر يوادون من حاد الله ورسوله ولو كانوا آباءهم أو إخوانهم أو عشيرتهم ... [
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (Al-Mujadalah : 22).

Allah I mencela Bani Israel dalam firmannya :
] ترى كثيرا منهم يتولون الذين كفروا لبئس ما قدمت لهم أنفسهم أن سخط الله عليهم وفي العذاب هم خالدون ولو كانوا يؤمنون بالله والنبي وما أنزل إليه ما اتخذوهم أولياء ولكن كثيرا منهم فاسقون [
“Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadnya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang fasik.” (Al-Maidah : 80-81).

3. Orang yang dicintai karena suatu hal dan dibenci karena suatu hal yang lain.
Maka dalam dirinya terkumpul adanya suatu kebencian dan permusuhan, mereka itu adalah orang yang berbuat kemaksiatan dari kalangan kaum mukminin. Mereka dicintai karena ada pada mereka keimanan dan dibenci karena ada pada mereka kemaksiatan yang bukan termasuk kakafiran dan kemusyrikan.
Mencintai mereka dengan konsekwensi menasehati mereka dan mengingkari perbuatan maksiat yang mereka lakukan, bahkan harus mengingkarinya, agar mereka disuruh kepada yang baik dan dilarang dari kemungkaran. Dan hendaknya ditegakkan atas mereka hukum-hukum serta ancaman ancaman sehingga mereka jera dari kamaksiatan dan bertaubat dari kejahatan. Akan tetapi mereka tidaklah dibenci dengan kebencian yang sepenuhnya dan berlepas diri dari mereka, sebagaimana dikatakan khawarij dalam masalah orang yang melakukan dosa besar yang tidak sama dengan perbuatan syirik. Mereka juga tidak dicintai dan diberi kesetiaan sebagaimana yang dikatakan murji’ah, tetapi hendaknya adil dalam melihat urusan mereka, sebagimana yang diketahui dalam mazhab Ahlussunnah wal jama’ah([1]).
Suatu kecintaan yang didasarkan karena Allah, dan kebencian karena Allah adalah tali yang sangat kuat dalam keimanan, dan seseorang itu akan bersama dengan orang yang dicintainya di hari kiamat. Demikian dijelaskan dalam sebuah hadits. Situasi dan keadaan telah berubah, kini kebanyakan manusia setia dan memusuhi karena urusan dunia. Mereka berwala’ terhadap orang yang memiliki kekuasaan kenikmatan dunia meski orang tersebut adalah musuh Allah, Rasul-Nya dan agama Islam. Sedang orang yang tidak memiliki nasib baik duniawi, mereka memusuhinya, meski orang tersebut adalah wali Allah dan setia terhadap Rasul-Nya, bahkan dikarenakan sebab yang sepele mereka mengucilkannya dan menghinakannya.
Abdullah bin Abbas t berkata : “Barangsiapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, berwala’ karena Allah dan memusuhi karena Allah, (maka ketahuilah) memang wilayah Allah itu hanya bisa dicapai dengan perbuatan itu. Dan umumnya manusia mengikat tali persaudaraan karena perkara dunia. Yang demikian itu tidaklah mendatangkan suatu manfaat pun bagi pelakunya.”
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah t bahwasanya Rasulullah r bersabda :
إن الله تعالى قال : من عادى لي وليا فقد آذنته بالحرب.
“Sesunguhnya Allah I berfirman : ‘Barangsiapa memusuhi waliKu, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang padanya.” (HR. Al-Bukhari).
Orang yang paling memusuhi Allah adalah orang yang memusuhi sahabat Nabi r, mencela dan merendahkan martabat mereka, padahal Rasulullah r telah bersabda :

ألله ألله في أصحابي لا تتخذوهم غرضا، فمن آذاهم فقد آذاني، فمن آذاني فقد آذى الله، ومن آذى الله يوشك أن يأخذه.
“Demi Allah, demi Allah, dalam perkara sahabatku, janganlah kalian menjadikan mereka sebagai sasaran (cemoohan dan ejekan), barangsiapa menyakiti mereka maka sungguh dia telah menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sungguh ia telah menyakiti Allah, dan barangsiapa menyakiti Allah dikhawatirkan Allah akan menyiksanya.”
Sikap mengejek dan memusuhi sahabat Nabi r kini telah menjadi agama dan akidah bagi sebagian golongan dan kelompok sesat.
Kita berlindung kepada Allah dari kemurkaannya dan pedih siksanya. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah atas Nabi Muhammad, para keluarganya, para sahabatnya dan yang mengikutinya dengan baik.
[1] khawarij menganggap orang yang melakukan dosa besar kafir.
Murji’ah :selagi iman masih ada, dosa besar tidak masalah.
Ahlus sunnah : Mukmin yang berbuat dosa adalah mukmin yang kurang imannya.

Menggapai derajat siddiqin

MENGGAPAI DERAJAT SIDDIQIN

 
 
MENGGAPAI DERAJAT SIDIQIN

Muqadimah Abu Bakar merupakan seorang sahabat Rasulullah SAW yang memiliki keistimewaan dibandingkan dengan para sahabat yang lain. Imam al-Baihaqi meriwayatkan dalam syu’ab Iman dari Umar bin Khattab:
قَالَ عُمَرَ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، لَوْ وُزِنَ إِيْمَانُ أَبِيْ بَكْرٍ بِإِيْمَانِ أَهْلِ اْلأَرْضِ لَرَجَّحَ بِهِمْ
“Jika ditimbang keimanan Abu Bakar dengan keimanan seluruh umat maka akan lebih berat keimanan Abu Bakar.” (Syu’abul Iman, bab al-Qaul fi ziyadatil Iman wa Naqshanih; I/69)

Bahkan Rasulullah SAW sendiri juga pernah memuji keislaman Abu Bakar, sebagaimana yang dikutip oleh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayahnya; “Tiada aku mengajak seorang masuk Islam, tanpa ada hambatan, keraguan, tanpa mengemukakan pandangan dan alasan, hanya Abu Bakar lah. Ketika aku menyampaikan ajakan tersebut, dia langsung menerimanya tanpa ragu sedikitpun.”

Puncaknya adalah pada kejadian isra’ dan mi’raj, ketika seluruh manusia mendustai Rasulullah SAW. Namun Abu Bakar justru membenarkan kejadian tersebut. Al-Hakim meriwayatkan, “Pagi hari pada setelah peristiwa isra’ mi’raj kaum musyrikin mendatangi Abu Bakar seraya mengatakan, “Apakah kamu mempercayai sahabatmu (yaitu Rasulullah SAW) yang mengira bahwa ia telah melakukan perjalanan ke Baitul Maqdis tadi malam?”. Abu Bakar balik bertanya, “Apa benar Muhammad mengatakan hal tersebut?”. Mereka menjawab, “benar”. Lalu Abu Bakar mengatakan, “Sungguh apa yang diakattannya itu benar. Dan aku akan membenarkannya pula, jika ia mengatakan lebih dari itu…” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak). Oleh karena itulah Abu Bakar mendapatkan julukan Assidiq. Gelar Assidiq ini merupakan pemberian dari Allah melalui lisan Rasulullah SAW, sebagaimana yang dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib. Dan jadilah sifat sidiq ini menjadi khas dimiliki oleh Abu Bakar, sebelum dimiliki oleh sahabat-sahabat yang lainnya. Dan hal ini menunjukkan bahwa sidiq merupakan sifat yang memiliki nilai tinggi di sisi Allah SWT.

Pengertian Assidq
Dari segi bahasa, sidiq berasal dari kata shadaqa yang memiliki beberapa arti yang satu sama lain saling melengkapi makna yang dikandungnya:
الصدق: من صدق – يصدق - صدقا
Lawan kata sidiq adalah kadzib (dusta). Diantara arti sidiq adalah: Benar, jujur/ dapat dipercaya, ikhlas, tulus, keutamaan, kebaikan, dan kesungguhan. Penulis melihat bahwa sidiq di sini lebih dekat dengan sebuah sikap pembenaran terhadap sesuatu yang datang dari Alah dan Rasulullah SAW yang berangkat dari rasa dan naluri keimanan yang mendalam.

Adapun dari segi istilahnya, para ulama memberikan definisi yang beragam. Meskipun demikian, semuanya mengarah pada satu muara, yaitu sebagaimana yang terdapat pada definsi secara bahasanya. Diantara definisi sidiq adalah:
1. Menyempurnakan amal untuk Allah.
2. Kesesuaian dzahir dengan bathin. Karena orang yang dusta adalah mereka yang dzahirnya lebih baik dari bathinnya.
3. Ungkapan yang haq dalam posisi yang membinasakan.
4. Perkataan yang haq pada orang yang ditakuti dan diharapkan.

Sidiq Merupakan Hakekat Kebaikan
Sidiq merupakan hakekat kebaikan yang memiliki dimensi yang luas, karena mencakup segenap aspek keislaman. Hal ini tergambar jelas dalam firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah 177:
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar imannya (bersifat sidiq) ; dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

Dalam ayat ini digambarkan dimensi yang dicakupi oleh sidiq yaittu meliputi keiamanan, menginfakkan harta yang dicintai, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menepati janji, bersabar dalam kesulitan dst. Oleh karena itulah, dalam ayat lain, Allah memerintahkan kita untuk senantiasa bersama-sama orang yang sidiq: (QS.9 : 119)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (sidiq). ”

Membaca Hadits-hadits Tentang Sidiq
Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihinnya menyebutkan enam hadits dalam bab sidiq. Dari keenam hadits tersebut dapat disimpulkan hal-hal bwerikut:
1. Bahwa sidiq itu menuntun seseorang menuju kebaikan, dan kebaikan akan membawanya ke surga. Hal ini digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam hadits berikut:
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِيْ إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِيْ إِلَى الْجَنَّةِ… (متفق عليه)
“Dari Ibnu Mas’ud ra, Rasulullah SAW bersabda; ‘Sesungguhnya sidiq itu menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan membawanya ke dalam surga…’

2. Sementara itu lawan dari sidiq, yaitu kadzib meruapakan sumber dari keburukan:
وإن الكذب يهدي إلى الفجور، وإن الفجور يهدي إلى النار… (متفق عليه)
“Dan sesungguhnya kedustaan itu membawa kepada keburukan, dan keburukan itu membawa kepada api neraka.”

3. Sidiq merupakan ketenangan. Hal ini tergambar dari hadits Rasulullah SAW:
عَنْ أَبِي الْحَوْرَاءِ السَّعْديِّ قَالَ قُلْتُ لِلْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا مَا حَفِظْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ حَفِظْتُ مِنْهُ دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ (رواه الترمذي)
Dari Abu Haura' As-Sa'dy, aku berkata kepada Hasan bin Ali ra, apa yang kamu hafal dari hadits Rasulullah SAW? Beliau berkata, aku hafal hadits dari Rasulullah SAW: “Tinggalkanlah sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu. Sesungguhnya kebenaran membawa pada ketengangan dan dusta itu membawa pada keragu-raguan.” (HR. Tirmidzi)

4. Sidiq merupakan perintah Rasulullah SAW. Hal ini dikatakan oleh Abu Sufyan ketika bertemu dengan raja Hirakleus:
عَنْ أَبِيْ سُفْيَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ هِرْقَلٌ فَمَاذَا يَأْمُرُكُمْ؟ قَالَ أَبُوْ سُفْيَانٌ، قُلْتُ يَقُوْلُ اعْبُدُوْا اللهَ وَحْدَهُ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا، وَاتْرُكُوْا مَا يَقُوْلُ آبَاؤُكُمْ، وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَّةِ (متفق عليه)
“Apa yang dia perintahkan pada kalian?, Abu Sufyan menjawab, “Untuk menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, meninggalkan semua ajaran nenek moyang, mendirikan shalat, bersikap sidiq (jujur/ benar), sopan santun dan menyambung tali persaudaraan.”

5. Dengan sidiq seseorang akan mendapatkan pahala sesuatu yang dicita-citakannya, meskipun ia belum atau tidak dapat melakukan sesuatu yang menjadi cita-citanya. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengatakan:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَنْ سَأَلَ الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ، وَإِنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ (رواه مسلم)
“Barang siapa yang meminta kesyahidan kepada Allah SWT dengan sidiq (sebenar-benarnya), maka Allah akan menempatkannya pada posisi syuhada’, meskipun ia meninggal di atas ranjangnya.”

6. Sidiq akan mengantarkan seseorang pada keberkahan dari Allah SWT. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW mengemukakan:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْبَيْعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا، فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُوْرِكَ لَهُمَا فِيْ بَيْعِهِمَا، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبا مَحَقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا (متفق عليه)
“Penjual dan pembeli keduanya bebas belum terikat selagi mereka belum berpisah. Maka jika benar dan jelas kedua, diberkahi jual beli itu. Tetapi jika menyembunyikan dan berdusta maka terhapuspah berkah jual beli tersebut.”

Siddiqin dan Saddiqat akan mendapatkan ampunan dan pahala yang besar
Dalam al-Qur’an dengan sangat jelas Allah memuji orang yang sidiq, baik dari kaum mu’minin maupun mu’minah. Bahkan Allah menjanjikan kepada mereka mendapatkan ampunan dan pahala yang besar. Dalam surat al-Ahzab (QS. 33: 35) Allah mengatakan:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta`atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu`, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”

Derajat Siddiqin bersama Para Nabi, Syuhada’ dan Shalihin Selain mendapatkan ampunan dan pahala yang besar, para siddiqin juga akan menempati posisi yang tinggi di sisi Allah kelak di akhirat. Mereka akan disatukan bersama para nabi dan orang-orang yang mati syahid, serta para shalihin. Allah berfirman: (QS. 4: 69)
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا
“Dan barangsiapa yang menta`ati Allah dan Rasul (Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni`mat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.”

Posisi apakah yang paling mulia di akhirat kelak selain posisi para nabi dan syuhada’ serta orang-orang shaleh?. Hal ini menunjukkan betapa sidiq merupakan sifat yang sangat disukai Allah SWT. Jika tidak, tentu Allah tidak akan menjanjikan sesuatu yang sangat tinggi kepada mereka.

Sidiq Merupakan Sifat Para Nabi Dalam al-Qur’an setidaknya Allah menyebutkan tiga nabi yang memiliki sifat siddiq ini. Yang pertama adalah Nabiullah Ibrahim as. Allah memujinya karena memiliki sifat ini: (QS. 19: 41)
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا
“Ceritakanlah (hai Muhammad) kisah Ibrahim di dalam Al Kitab (Al Qur'an) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan lagi seorang Nabi.”

Kemudian yang kedua adalah Nabiullah Idris as. Allah juga memujinya dalam al-Qur’an karena memiliki sifat sidiq. Allah berfirman: (QS. 19: 56)
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِدْرِيسَ إِنَّهُ كَانَ صِدِّيقًا نَبِيًّا
“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka, kisah) Idris (yang tersebut) di dalam Al Qur'an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang sangat membenarkan dan seorang nabi.”

Adapun yang ketiga adalah Nabiullah Yusuf as. Beliau membuktikan kebenaran keimanannya kepada Allah dengan menolak ajakan Zulaikha untuk berbuat zina, meskipun disertai dengan ancaman: Allah berfirman (QS. 12: 51):
قَالَ مَا خَطْبُكُنَّ إِذْ رَاوَدْتُنَّ يُوسُفَ عَنْ نَفْسِهِ قُلْنَ حَاشَ لِلَّهِ مَا عَلِمْنَا عَلَيْهِ مِنْ سُوءٍ قَالَتِ امْرَأَةُ الْعَزِيزِ اْلأَنَ حَصْحَصَ الْحَقُّ
أَنَا رَاوَدْتُهُ عَنْ نَفْسِهِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ
“Raja berkata (kepada wanita-wanita itu): "Bagaimana keadaanmu ketika kamu menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadamu)?" Mereka berkata: Maha Sempurna Allah, kami tiada mengetahui sesuatu keburukan daripadanya. Berkata isteri Al Aziz: "Sekarang jelaslah kebenaran itu, akulah yang menggodanya untuk menundukkan dirinya (kepadaku), dan sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar."

Ciri-ciri Orang yang Sidiq
Orang yang sidiq memiliki beberapa ciri, diantara ciri-ciri mereka yang Allah gambarkan dalam al-Qur’an adalah:
1. Teguh dan tegar terhadap apa yang dicita-citakan (diyakininya). Allah SWT mencontohkan dalam al-Qur’an, orang-orang yang sidiq terhadap apa yang mereka janjikan (bai’atkan) kepada Allah: (QS. 33: 23)
مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلاً
“Di antara orang-orang mu'min itu ada orang-orang yang menepati (membenarkan) apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya)”

2. Tidak ragu untuk berjihad dengan harta dan jiwa. Allah berfirman dalam al-Qur’an (QS. 49: 15)
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.”
3. Memiliki keimanan kepada Allah, Rasulullah SAW, berinfaq, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menepati janji dan sabar. (QS. 2: 177)
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الأَخِرِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

4. Memiliki komitmen yang kuat terhadap Islam. Allah mengatakan dalam al-Qur’an, (QS. 3: 101)
وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“…barang siapa yang berpegang teguh dengan agama Allah, maka sungguh dia telah mendapatkan hidayah menuju jalan yang lurus…”


Cara Mencapai Sifat Sidiq
Setelah kita melihat urgensitas sifat sidiq ini, maka setidaknya muncul dalam hati kita keinginan untuk melengkapi diri dengan sifat ini. Karena sifat ini benar-benar merupakan intisari dari kebaikan. Dan sifat ini pulalah yang dimiliki oleh sahabat yang paling dicintai Rasulullah SAW yaitu Abu Bakar Asidiq. Penulis melihat ada beberapa cara yang semoga dapat membantu menumbuhkan sifat ini:
1. Senantiasa memperbaharui keimanan dan keyakinan kita (baca; ketsiqahan) kepada Allah SWT. Karena pondasi dari sifat sidiq ini adalah kuatnya keyakinan kepada Allah.
2. Melatih diri untuk bersikap jujur diamana saja dan kapan saja serta kepada siapa saja. Karena kejujuran merupakan karakter mendasar sifat sidiq.
3. Melatih diri untuk senantiasa membenarkan sesuatu yang datang dari Allah (Al-Qur’an dan sunnah) , meskipun hal tersebut terkesan bertentangan dengan rasio. Karena kebenaran mutlak hanyalah milik Allah. Sementara ijtihad manusia masih sangat memungkinkan adanya kesalahan.
4. Senantiasa melatih diri untuk komitmen dengan Islam dalam segala aspeknya; aqidah, ibadah, akhlaq dan syari’ah. Karena salah satu ciri siddiqin adalah memiliki komitmen yang tinggi terhadap Islam:
وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“…barang siapa yang berpegang teguh dengan agama Allah, maka sungguh dia telah mendapatkan hidayah menuju jalan yang lurus…”

5. Sering mentadaburi ayat-ayat Allah, hadits-hadits Rasulullah SAW mengenai sifat sidiq. Karena mentadaburi ayat dan hadits juga merupakan cara tersendiri yang sangat membekas dalam jiwa manusia.
6. Senantiasa membuka-buka lembaran-lembaran sejarah kehidupan salafu shaleh, terutama pada sikap-sikap mereka yang menunjukkan kesiddiqannya.
7. Memperbanyak dzikir dan amalan-amalan sunnah. Karena dengan hal-hal tersebut akan menjadikan hati tenang dan tentram. Hati yang seperti ini akan mudah dihiasi sifat sidiq.

Penutup
Yang kita hawatirkan adalah munculnya sifat kadzib, sebagai lawan dari sidiq dalam jiwa kita. Karena tabiat hati, jika tidak dihiasi dengan sifat yang positif, maka ia akan terisi dengan sifat negatifnya. Oleh karena itulah, marilah kita menjaga hati kita dengan menjauhi sifat munafiq dan kedustaan, yang dapat menjauhkan kita dari sifat sidiq. Untuk kemudian berusaha setahap demi setahap untuk menumbuhkan sifat sidiq, agar kita dapat bersama-sama dengan para nabi, syuhada’ dan shalihin di akhirat kelak. Amiin. Wallahu A’lam.